Home News Kasus Hubungan Sejenis Kepala Inspektorat Banda Aceh Dilimpahkan ke Jaksa
NewsSyariat Islam

Kasus Hubungan Sejenis Kepala Inspektorat Banda Aceh Dilimpahkan ke Jaksa

Share
Kasus Hubungan Sejenis Kepala Inspektorat Banda Aceh Dilimpahkan ke Jaksa. Foto : HO | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Polisi Syariah atau Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh telah menyerahkan berkas perkara dugaan pelanggaran syariat Islam  hubungan sesama jenis (liwat) yang diduga melibatkan mantan Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh berinisial FD kepada jaksa penuntut.

“Berkas perkara sudah diserahkan ke jaksa dan sedang dilakukan penelitian,” kata Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).

Penyidik Satpol PP-WH sudah memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka FD selama 30 hari, mulai 2 September hingga 1 Oktober 2026.

Sebelumnya, tim Satpol PP-WH Banda Aceh mengamankan FD bersama seorang pria berinisial AM (22) atas dugaan melakukan hubungan sesama jenis di ruang kerja kantor Inspektorat Kota Banda Aceh pada 12 Agustus 2026.

FD dan AM kemudian menjalani proses hukum oleh penyidik Satpol PP-WH. Dalam perkembangan penyidikan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Pemerintah Kota Banda Aceh kemudian mengambil langkah administratif dengan memberhentikan sementara FD dari jabatan kepala Inspektorat sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pencarian Rombongan Jurnalis di Selat Sunda Masih Fokus di Jalur Laut

POPULARITAS.COM – Hingga saat ini pencarian rombongan jurnalis yang dilaporkan hilang kontak...

HukumNews

Tiga Terdakwa Penyiksaan Anak Daycare Dituntut 3,5 Tahun

POPULARITAS.COM – Penasihat hukum terdakwa Nur Shalati, Murhadi, meminta majelis hakim mempertimbangkan...

EkonomiNews

Hadiri Rakorgub Se-Sumatera, Wagub Aceh Dorong Sumatera Jadi Satu Kekuatan Ekonomi

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menghadiri Rapat Koordinasi Gubernur...

News

2.948 Tenaga PPPK Lhokseumawe Belum Terima Gaji Sejak Juni

POPULARITAS.COM – Sebanyak 2.948 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah...