Warga Lhokseumawe tangkap pasangan khalwat di ruko
Ilustrasi. Algojo saat melaksanakan eksekusi hukuman cambuk. (Fadhil/popularitas)
Home News Oknum Kepala Sekolah di Aceh Jaya Dicambuk di Banda Aceh
News

Oknum Kepala Sekolah di Aceh Jaya Dicambuk di Banda Aceh

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kejaksaan Negeri Banda Aceh melakukan eksekusi hukuman cambuk terhadap delapan pelanggar Qanun Syariat Islam di Taman Bustanussalatin, Ibukota provinsi ujung Sumatera tersebut, Senin, 2 Maret 2020.

Dari delapan terpidana yang dicambuk, dua di antaranya adalah perkara oknum kepala sekolah di Aceh Jaya yang mesum dengan wakilnya di salah satu hotel di Banda Aceh pada Oktober 2019 lalu. Keduanya adalah AW sebagai kepala sekolah dan HO sebagai wakil kepala.

AW dan HO dicambuk karena melanggar Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang ikhtilat (bermesraan dengan pasangan tidak sah). Keduanya dijatuhi hukuman masing-masing 25 kali cambukan setelah dikurangi masa tahanan lima bulan.

Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, M. Hidayat menjelaskan, semua terpidana tersebut dieksekusi karena sudah diputuskan oleh Mahkamah Syariah (MS). Sedangkan Satpol PP dan WH hanya bertugas sebagai pihak yang eksekusi.

Menurutnya, pelaksanaan hukum cambuk tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menegakkan syariat Islam di Kutaraja. Selain delapan terpidana itu, juga masih ada sejumlah terdakwa lainnya yang masih menjalani proses di meja hijau.

“Ketujuhnya itu tambah satu pelaku pelecehan seksual, pasangan ikhtilat hampir semuanya laporan dari masyarakat, ada yang di Panterik, hotel dan lain sebagainya,” ujar Hidayat.

Seperti diketahui, AW dan HO ditangkap petugas Satpol PP dan WH dalam sebuah penggerebekan di sebuah hotel di kawasan Penanyong, Banda Aceh pada Minggu dini hari, 27 Oktober 2019.

Penggerebekan menjelang subuh itu juga dilakukan oleh suami AW yang datang langsung dari Kabupaten Aceh Jaya.*(FADHIL)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

Exit mobile version