News

Ombudsman awasi penerimaan anggota polri di Aceh

Ombudsman RI Perwakilan Aceh gencar melakukan pengawasan dalam proses penerimaan Anggota Polri Tahun Anggaran 2022 di Wilayah Hukum Polda Aceh.
Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan pengawasan dalam proses penerimaan Anggota Polri Tahun Anggaran 2022 di wilayah hukum Polda Aceh. (Ist)

POPULARITAS.COM – Ombudsman RI Perwakilan Aceh gencar melakukan pengawasan dalam proses penerimaan Anggota Polri Tahun Anggaran 2022 di wilayah hukum Polda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Kepala Ombudsman Aceh, Taqwaddin Husin melalui Ilyas Isti selaku Asisten Penanggung Jawab Pengawasan Penerimaan Anggota Polri di Polda Aceh pada Kamis (23/12/2021).

“Proses penerimaan Anggota Polri dalam beberapa tahun ini kita aktif melakukan pengawasan, baik dari pemeriksaan tinggi dan berat badan, kesehatan, kesamaptaan, dan lainnya,” sebut Ilyas Isti.

Sejauh ini, kata Ilyas, proses penerimaan anggota Polri di Aceh berjalan aman dan lancar, tanpa ada komplain dari para peserta.

“Selama ini kita selalu dilibatkan dalam proses rekrutmen selaku lembaga negara pengawas pelayanan publik, dan Alhamdulillah hubungan Ombudsman dan Polri juga baik,” lanjutnya lagi.

Selain Ombudsman, rekrutmen anggota Polri juga melibatkan pihak eksternal lain seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Akademisi dari Universitas, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Dinas Pendidikan Aceh, dan beberapa pihak lainnya.

Berdasarkan data, animo masyarakat yang mendaftar sebagai calon anggota Polri pada Rekruetmen Proaktif T.A 2022 sebanyak 712 orang. Yang terdiri dari 545 pria dan 167 wanita.

Setelah melalui beberapa proses penjaringan, sekarang sisa 234 orang. Terdiri dari 188 pria dan 46 wanita.

Penerimaan Anggota Polri tahun ini melalui 3 jalur, yaitu Afirmative Action, Telent Scouting, dan Penghargaan.

Shares: