Home News Ombudsman persilakan calon anggota Polri melapor jika ada kecurangan
News

Ombudsman persilakan calon anggota Polri melapor jika ada kecurangan

Share
Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan pengawasan dalam proses penerimaan anggota Polri di wilayah hukum Polda setempat. (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Ombudsman RI Perwakilan Aceh membuka posko pengaduan bagi peserta calon anggota Polri jika ada hal yang dianggap janggal dalam proses tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Ilyas Isti dalam keterangannya, Kamis (23/12/2021).

“Iya, Ombudsman selain melakukan pengawasan juga membuka posko pengaduan. Jika ada peserta yang menemukan kejanggalan dalam proses tersebut bisa melaporkan,” papar Ilyas.

Pengaduan, kata Ilyas, dapat disampaikan via WA di 0811-9363-737, email [email protected] atau bisa juga datang langsung ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

“Pelapor dapat kita rahasiakan, dengan membawa persyaratan dan bukti pendukung,” ucapnya.

Asisten Penanggung Jawab Pengawasan Penerimaan Anggota Polri di Polda Aceh ini berharap, dari proses seleksi tersebut mendapatkan putra-putri terbaik untuk menjadi anggota Polri ke depan.

“Dan kita imbau agar peserta maupun orang tuanya tidak percaya pada calo,” katanya.

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Aceh gencar melakukan pengawasan dalam proses penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2022 di wilayah hukum Polda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Kepala Ombudsman Aceh, Taqwaddin Husin melalui Ilyas Isti selaku Asisten Penanggung Jawab Pengawasan Penerimaan Anggota Polri di Polda Aceh pada Kamis (23/12/2021).

“Proses penerimaan Anggota Polri dalam beberapa tahun ini kita aktif melakukan pengawasan, baik dari pemeriksaan tinggi dan berat badan, kesehatan, kesamaptaan, dan lainnya,” sebut Ilyas Isti.

Sejauh ini, kata Ilyas, proses penerimaan anggota Polri di Aceh berjalan aman dan lancar, tanpa ada komplain dari para peserta.

“Selama ini kita selalu dilibatkan dalam proses rekrutmen selaku lembaga negara pengawas pelayanan publik, dan Alhamdulillah hubungan Ombudsman dan Polri juga baik,” kata Ilyas.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...