HukumNews

Owner Dindinshop lapor balik pelanggannya

Suami Dina Musliati didampingi pengacara Hidayatullah dan tim melaporkan kasus pencurian ke Polda Aceh, Selasa (14/2/2023). Foto: Pengacara DindinShop

POPULARITAS.COM – Owner Dindinshop, Dina Musliati melaporkan kembali S (22) ke Polda Aceh atas kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada Senin (6/2/2023) lalu di toko usaha tersebut, Kota Banda Aceh.

Pengacara Dindinshop, Hidayatullah mengatakan, kliennya menilai pernyataan S dan kuasa hukumnya di media sebelumnya sangat tendensius, menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Sehubungan dengan Laporan pencemaran nama baik melalui UU ITE sebagaimana disampaikan oleh S secara pribadi maupun melalui kuasa hukumnya, maka perlu kami sampaikan bahwa konten atau muatan yang didistribusikan oleh akun Instagram DindinShop adalah sebuah fakta atau kenyataan, bukan tuduhan tanpa dasar,” kata Hidayatullah, Selasa (14/2/2023).

Hidayatullah menjelaskan, pada 6 Februari 2023 lalu, terduga pelaku pencurian tersebut tertangkap tangan menyembunyikan barang di dalam baju yang dipakai sehingga memicu sensor alarm keamanan milik toko DindinShop secara otomatis.

Oleh karenanya, karyawan DindinShop langsung melaksanakan SOP terkait penanganan pencurian sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Untuk itu, kami percaya bahwa penyidik tidak akan mengabaikan SKB Implementasi UU ITE,” ujarnya.

Hidayatullah juga menyebutkan, pelapor dalam hal ini Owner Dindinshop menyerahkan sejumlah barang bukti kepada aparat kepolisian guna mendukung dan membuktikan bahwa benar telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian pada waktu dan oleh orang dimaksud.

“Kami menyerahkan sepenuhnya dan percaya kepada aparat penegak hukum untuk memproses perkara tersebut secara tuntas menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Dengan adanya laporan perkara pencurian ini, lanjut Hidayatullah, maka publik dapat mengetahui kronologis sebenarnya yang dialami korban (DindinShop) bahwa dugaan pencurian yang tertangkap tangan tersebut adalah sebuah fakta dan didukung oleh saksi-saksi dan barang bukti yang kuat.

“Pelaporan oleh DindinShop ini merupakan langkah pertama dan kami saat ini sedang menyiapkan langkah-langkah hukum lainnya,” tutur Hidayatullah.

Shares: