Home News Edukasi Palum resmi ditetapkan sebagai lawan kata haus
Edukasi

Palum resmi ditetapkan sebagai lawan kata haus

Share
Palum resmi ditetapkan sebagai lawan kata haus
Ilustrasi minum air (ANTARA/Pixabay)
Share

POPULARITAS.COM – Sejak Juli 2025, pemerintah resmi menetapkan palum sebagai antonim atau lawan kata hasus. Kata tersebut telah ditambahkan dalam kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Definisi KBBI menyebutkan bahwa, palum merupakan kata benda yang menggambarkan kondisi atau keadaan tidak haus atau hilangnya dahaga setelah minum.

Jika sebelumnya kita hanya memiliki “kenyang” untuk lawan kata “lapar”, maka kini “palum” hadir sebagai padanan untuk kondisi sudah tidak haus, sudah puas minum atau hilang rasa haus.

Contoh penggunaan: “Setelah dua botol air mineral, akhirnya ia merasa palum”.

Asal-Usul Kata “Palum”

Meskipun terdengar baru, kata “palum” ternyata memiliki akar dari bahasa daerah di Indonesia. Beberapa sumber menyebutkan bahwa kata ini tercatat dalam KBBI daring edisi Juli 2025 dan berasal dari bahasa Batak Pakpak yang digunakan di Sumatra Utara.

Melalui proses kurasi dan pertimbangan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, kata ini akhirnya diadopsi ke dalam bahasa Indonesia standar

Penambahan kata “palum” memperkaya kosakata Bahasa Indonesia. Selama ini, kita tidak memiliki padanan langsung untuk menggambarkan kondisi “tidak haus”. 

Kini, dengan adanya “palum”, masyarakat dapat menggunakan istilah yang lebih tepat dalam konteks percakapan sehari-hari maupun tulisan ilmiah.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Edukasi

Asap Karhutla cemari udara di Aceh, Kadisdik : Sekolah bisa selenggarakan pendidikan jarak jauh

POPULARITAS.COM – Kurun waktu tiga hari terakhir, Aceh asap kebakaran hutan dan...

EdukasiNews

Komisi VIII DPR dan Kemenag Dorong Pendidikan Inklusif di Madrasah

POPULARITAS.COM – Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama dan Universitas Islam Negeri...

EdukasiNews

Dua Hakim Agung Mahkamah Agung RI Isi Kuliah Umum FH USK

POPULARITAS.COM — Dua Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia, yaitu Yang Mulia...

Exit mobile version