POPULARITAS.COM – Sejak Juli 2025, pemerintah resmi menetapkan palum sebagai antonim atau lawan kata hasus. Kata tersebut telah ditambahkan dalam kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Definisi KBBI menyebutkan bahwa, palum merupakan kata benda yang menggambarkan kondisi atau keadaan tidak haus atau hilangnya dahaga setelah minum.
Jika sebelumnya kita hanya memiliki “kenyang” untuk lawan kata “lapar”, maka kini “palum” hadir sebagai padanan untuk kondisi sudah tidak haus, sudah puas minum atau hilang rasa haus.
Contoh penggunaan: “Setelah dua botol air mineral, akhirnya ia merasa palum”.
Asal-Usul Kata “Palum”
Meskipun terdengar baru, kata “palum” ternyata memiliki akar dari bahasa daerah di Indonesia. Beberapa sumber menyebutkan bahwa kata ini tercatat dalam KBBI daring edisi Juli 2025 dan berasal dari bahasa Batak Pakpak yang digunakan di Sumatra Utara.
Melalui proses kurasi dan pertimbangan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, kata ini akhirnya diadopsi ke dalam bahasa Indonesia standar
Penambahan kata “palum” memperkaya kosakata Bahasa Indonesia. Selama ini, kita tidak memiliki padanan langsung untuk menggambarkan kondisi “tidak haus”.
Kini, dengan adanya “palum”, masyarakat dapat menggunakan istilah yang lebih tepat dalam konteks percakapan sehari-hari maupun tulisan ilmiah.

Leave a comment