Home News Panglima ubah nama Korps Pasukan Khas TNI AU jadi Kopasgat
News

Panglima ubah nama Korps Pasukan Khas TNI AU jadi Kopasgat

Share
Ilustrasi, sejumlah personel Satuan B-90 Bravo Korps Pasukan Khas TNI AU. (ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)
Share

POPULARITAS.COM – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengubah nama pasukan elite TNI Angkatan Udara Korps Pasukan Khas (Paskhas) jadi Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).

Perubahan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/66/I/2022 yang juga mengatur mutasi dan rotasi jabatan 328 perwira tinggi TNI dari tiga matra.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (27/1/2022).

“Seiring perubahan nomenklatur, juga diiringi dengan beberapa perubahan yang terkait fungsi Kopasgat, yaitu yang menyangkut fungsi organik satuan dan fungsi pembinaan kemampuan teknis,” terang Indan.

Ia lanjut menyampaikan ada juga penambahan jabatan bintang satu, yaitu Irkopasgat.

Dalam siaran tertulis Dinas Penerangan TNI AU, Indan menyampaikan perubahan nomenklatur Korps Paskhas telah dibahas sejak 2018-2019.

“Pada 9 Februari 2019 dilaksanakan rapat validasi organisasi TNI AU oleh Dewan Pembentukan Organisasi TNI AU yang dipimpin oleh Kepala Staf TNI Angkatan Udara,” sebut Kadispenau.

Rapat itu membahas organisasi Komando Operasi TNI AU (Koopsau) III dan Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas).

Dalam rapat itu, para pihak menyepakati pembentukan Koopsau III, dan menunda keputusan untuk Koopsudnas.

Kemudian pada agenda rapat Koopsudnas, Kasau saat itu mengusulkan perubahan nomenklatur Korps Pasukan Khas TNI AU jadi Komando Pasukan Gerak Cepat.

Usulan itu kemudian ditindaklanjuti dalam Peraturan Panglima TNI No. 26 Tahun 2019 tentang Organisasi Tugas Kopasgat, Peraturan Panglima TNI No. 37 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi Tugas dan Jabatan TNI AU, Peraturan Panglima TNI No. 43 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi Tugas di Jajaran TNI AU.

Tiga peraturan panglima itu menginduk pada Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2019 tentang Organisasi, Tugas, dan Jabatan di Lingkungan TNI.

Kemudian, perubahan nomenklatur itu secara resmi mulai berlaku setelah Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/66/I/2022 diteken oleh Jenderal Andika minggu lalu.

Dalam SK itu, Marsekal Muda TNI Widodo Yuliastono yang mulanya menjabat Komandan Korps Pasukan Khusus TNI AU saat ini resmi tercatat sebagai Komandan Komando Pasukan Gerak Cepat TNI AU.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...