Home News Paripurna pembahasan RPJMD Pidie, 50 persen anggota dewan tak datang
News

Paripurna pembahasan RPJMD Pidie, 50 persen anggota dewan tak datang

Share
Paripurna pembahasan RPJMD Pidie, 50 persen anggota dewan tak datang
Suasana ruang paripurna saat anggota Banleg membacakan laporan Banleg terhadap terhadap hasil pembahasan rancangan Qanun Tentang RPJMD Pidie Jaya. FOTO : popularitas.com/Nurzahri
Share

POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, gelar rapat paripurna laporan Badan Legislasi (Banleg) atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setempat tahun 2025-2029.

Paripurna itu sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Pidie, T Saifullah, Jumat (1/8/2025).

Ironisnya, saat rapat paripurna itu, sekira 50 persen anggota DPRK Pidie tampak bolos secara “berjamaah”.

Dari pengamatan popularitas.com, kursi anggota dewan tampak banyak yang tak terisi. Dari total 40 kursi DPRK Pidie periode 2024-2029 hanya diisi oleh 20 anggota dewan.

Meliputi 19 anggota dewan dan satu Wakil Ketua DPRK Pidie, T Saifullah yang bertindak sebagai pimpinan sidang.

Selain itu, dari unsur eksekutif yang hadir dalam paripurna itu hanya Sekretaris daerah (Sekda) Pidie, Samsul Azhar dan unsur SKPK.

Anggota Banleg DPRK Pidie, Tgk Abdul Mufti, saat membacakan laporan Banleg menyebutkan, penyusunan dokumen RPJMD 2025-2029 telah dilakukan secara bersamaan simultan dan terkoordinasi dengan penyusunan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.

Dalam kesempatan itu, DPRK Pidie berharap, ke depannya pembangunan daerah setempat dapat lebih fokus, bersinergi, berkelanjutan, keterkaitan,

partisipatif, dengan melibatkan seluruh elemen demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

“Paradigma baru pembangunan ke depannya harus diarahkan kepada terjadinya pemerataan, pertumbuhan, dan keberlanjutan dalam pembangunan ekonomi. Terciptanya pemerintahan yang melayani, fokus pada penguatan kesejahteraan rakyat dan menggerakkan segenap potensi pembangunan adalah harapan kita semua,” ucapnya saat membacakan laporan Banleg dalam paripurna terhadap hasil pembahasan rancangan Qanun Tentang RPJMD

“Mencapainanya bukan hanya imajinasi dari alam pikir tapi dalam satu tarikan nafas, tenaga dan semangat. Maka dinyatakan dan menyerukan semua kita dalam satu tekad bulat, mari TAPUGA PIDIE,” tambahnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

Exit mobile version