Home Hukum Partai Aceh putuskan Dek Fad pendamping Mualem di Pilkada 2024
Hukum

Partai Aceh putuskan Dek Fad pendamping Mualem di Pilkada 2024

Share
Cawagub Aceh Dek Fadh diundang khusus Prabowo hadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah. FOTO : Partai Gerindra
Share

POPULARITAS.COM – Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh, resmi putuskan Fadhullah atau Dek Fad sebagai calon wakil gubernur untuk mendampingi Mualem di Pilada 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Nurlis Effendi yang merupakan Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah dari partai lokasi tersebut lewat keterangannya, Kamis (15/8/2024) di Banda Aceh.

“Untuk saat ini, keputusan partai telah menetapkan Ketua DPD Partai Gerindra Dek Fad sebagai pendamping Mualem di Pilkada 2024,” katanya.

Keputusan pemilihan Dek Fad sebagai pendamping Mualem, tentu didasarkan pada proses politik internal partai-partai yang mengusung Muzakir Manaf pada Pilkada 2024, tambahnya.

Untuk selanjutnya, calon gubernur dan wakil gubernur dari Partai Aceh dan koalisinya, akan mengajukan dua nama ini kepada Tuha Peut Partai PYM Malik Mahmud guna dilakukan tatap muka dan penandatangan fakta integritas, demikian Nurlis Effendi.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

Hukum

Abang Samalanga Sesalkan Beredarnya Video Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Warga Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan...

HukumNews

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Pengadaan di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap...