Home Hukum Partai Aceh putuskan Dek Fad pendamping Mualem di Pilkada 2024
Hukum

Partai Aceh putuskan Dek Fad pendamping Mualem di Pilkada 2024

Share
Cawagub Aceh Dek Fadh diundang khusus Prabowo hadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah. FOTO : Partai Gerindra
Share

POPULARITAS.COM – Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh, resmi putuskan Fadhullah atau Dek Fad sebagai calon wakil gubernur untuk mendampingi Mualem di Pilada 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Nurlis Effendi yang merupakan Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah dari partai lokasi tersebut lewat keterangannya, Kamis (15/8/2024) di Banda Aceh.

“Untuk saat ini, keputusan partai telah menetapkan Ketua DPD Partai Gerindra Dek Fad sebagai pendamping Mualem di Pilkada 2024,” katanya.

Keputusan pemilihan Dek Fad sebagai pendamping Mualem, tentu didasarkan pada proses politik internal partai-partai yang mengusung Muzakir Manaf pada Pilkada 2024, tambahnya.

Untuk selanjutnya, calon gubernur dan wakil gubernur dari Partai Aceh dan koalisinya, akan mengajukan dua nama ini kepada Tuha Peut Partai PYM Malik Mahmud guna dilakukan tatap muka dan penandatangan fakta integritas, demikian Nurlis Effendi.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...