Home Hukum Partai Perindo minta Pemilu 2024 diulang
Hukum

Partai Perindo minta Pemilu 2024 diulang

Share
Partai Perindo minta Pemilu 2024 diulang
Sekjen DPP Perindo Ahmad Rofiq. FOTO : rmol.id
Share

POPULARITAS.COM – Kecurigaan terhadap berbagai praktek kecurangan pada Pemilihan Umum 2024, mendorong Partai Perindo meminta agar pelaksanaannya diulang. Hal tersebut disampaikan oleh sekjen partai tersebut Ahmad Rofiq.

Melalui keterangannya, Kamis (29/2/2024) di Jakarta, Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan, pihaknya memandang banyak persoalan, seperti data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU.

“Kita Partai Perindo, minta Pemilihan Umum 2024 diulang, baik Pilpres maupun Pileg,” katanya.

Rofiq mengatakan, pihaknya banyak menemukan berbagai anomali sehingga partai politik mengalami satu kebingungan di dalam mengikuti proses ini. 

“Membuat kita akhirnya bersikap bahwa tentu dengan adanya Sirekap yang telah dibuktikan yang telah kita tampilkan ini sangat sangat tidak profesional. Apa yang ada di dalam sirekap itu juga menunjukkan bahwa penyelenggara tidak berkompeten di dalam menjadikan sebuah data,” ucap aktivis Muhammadiyah ini. 

Selain itu, kata Rofiq, lembaga pengawasan dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai tak bisa mengakomodir berbagai dugaan kecurangan pemilu. 

“Hari ini Pemilu sangat berkurang soal legitimasinya, bisa melihat secara langsung terhadap Sirekap ini dan mereka tidak mengetahui secara sesungguhnya apa yang terjadi karena ketika kami menyatakan bahwa prosesnya sudah benar tetapi hasilnya tidak pernah benar,” bebernya. 

Rofiq menyatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga suara yang hingga kini masih dalam tahap rekapitulasi. Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada seluruh kader untuk terus melakukan pengawasan. “Menjaga setiap satu suara yang telah diberikan oleh masyarakat terhadap kita jangan sampai suara Partai Perindo bergeser kepada partai-partai yang lain,” jelas dia. 

“Tentu saya minta kepada semuanya untuk terus menjaga ini dan berkomitmen agar apa yang menjadi cita-cita politik kita,” tandasnya.

Editor : Hendro Saky

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

Hukum

Abang Samalanga Sesalkan Beredarnya Video Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Warga Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan...

HukumNews

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Pengadaan di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap...