Pasutri pemeras korbannya ditangkap polisi di Mean, Sumatera Utara. (ist)
Home News Pasutri di Banda Aceh Bersekongkol Peras Korbannya
News

Pasutri di Banda Aceh Bersekongkol Peras Korbannya

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Personel Polresta Banda Aceh membekuk pasangan suami istri berinisial RR (47) dan CM (33) di Medan, Sumatera Utara, karena terlibat pemerasan.

Modus yang dilancarkan kedua pelaku untuk memeras korbannya ialah dengan cara berpura-pura menangkap sang istri yang sedang berselingkuh. Padahal, hal ini telah disepakati sebelumnya oleh keduanya.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Taufiq menjelaskan, kasus itu berawal saat korban yang berinisial THM, warga Banda Aceh, mengajak CM untuk menginap di penginapan, kemudian THM menjemput CM di Gampong Lamdom, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh menggunakan mobil dan menuju penginapan tersebut.

Setiba di penginapan, keduanya masuk ke dalam kamar dan tiba-tiba tersangka RR memergoki THM dan CM di dalam kamar seraya memaksa korban THM untuk memberikan sejumlah uang, sebagai catatan damai karena sudah melakukan mesum dengan tersangka CM.

“Sementara, korban tidak memiliki uang sesuai dengan permintaan tersangka RR dan korban THM menyerahkan mobil miliknya kepada kedua tersangka dengan membuatkan satu lembar kwitansi,” kata Taufik, Kamis, 23 Januari 2020.

Tiga hari kemudian, korban THM menjumpai  tersangka RR di kawasan Lamdom untuk mengambil mobil miliknya tersebut. Diketahui, mobil miliknya sudah tidak ada lagi dan sudah dipindahtangankan ke orang lain hingga tak diketahui keberadaannya.

“Saat dilakukan penyelidikan, kedua tersangka ditangkap di Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara, Minggu kemarin,” ungkapnya.

Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 368 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun keatas. (DRA)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut
News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

Komisi VII DPRA dukung Pemerintah Aceh minta akses Tol Sibanceh seksi Padang Tiji-Seulimuem dibuka untuk dukung pelaksanaan haji 2025
News

Komisi VII DPRA dukung Pemerintah Aceh minta akses Tol Sibanceh seksi Padang Tiji-Seulimuem dibuka untuk dukung pelaksanaan haji 2025

POPULARITAS.COM –  Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ilmiza Saaduddin Djamal...

Korban tewas kapal wisatawan di Bengkulu jadi 8 orang
News

Korban tewas kapal wisatawan di Bengkulu jadi 8 orang

POPULARITAS.COM – Jumlah korban tewas saat tragedi kapal wisatawan tenggelam di Bengkulu,...

Warga binaan Lapas Klas II A Rantau Prapat ikuti aneka lomba
News

Warga binaan Lapas Klas II A Rantau Prapat ikuti aneka lomba

POPULARITAS.COM – Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Rantau...