Home Headline Pasutri owner investasi bodong Yalsa Butik dituntut 15 tahun penjara
HeadlineHukumNews

Pasutri owner investasi bodong Yalsa Butik dituntut 15 tahun penjara

Share
Sidang lanjutan perkara investasi bodong Yalsa Butik di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Rabu (8/12/2021). (Penkum Kejati Aceh)
Share

POPULARITAS.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut owner investasi bodong Yalsa Boutique, berinisial Sy dan SH dengan pidana 15 tahun penjara.

Pembacaan tuntutan terhadap pasangan suami dan istri (pasutri) itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Rabu (8/12/2021).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Munawal Hadi mengatakan, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu dipimpin Hakim Muhammad Jamil dan Elviyanti Putri serta Junaidi, sebagai hakim anggota.

“Kedua terdakwa dituntut  pidana penjara selama 15 tahun dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp 8 miliar subsidiair enam bulan kurungan,” kata Munawal dalam keterangannya, Rabu (8/12/2021).

Munawal menyebutkan, para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 378 jo. Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHPidana  jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Selain itu, terang Munawal, para terdakwa juga melanggar Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHPidana jo. Pasal 64 ayat (1)  KUHPidana.

Ia menambahkan, hal-hal yang memberatkan dari kedua terdakwa adalah kerugian masyarakat sebesar Rp 164.222.412.000,00 atau sekurang-kurangnya lebih dari Rp 2.500.000,00.

Kemudian, perbuatan terdakwa mengancam stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan, terdakwa juga tidak mengakui terus terang perbuatannya, dan terdakwa telah menikmati hasil kejahatannya.

“Hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum,” ucap Munawal.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...