News

Pegawai di Aceh Besar Diwajibkan Berbahasa Aceh dan Pakai Pakaian Adat

Pegawai di Aceh Besar Diwajibkan Berbahasa Aceh dan Pakai Pakaian Adat
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali saat berpidato dalam sidang paripurna DPRK, Kamis (21/12/2020) (ANTARA/HO)

POPULARITAS.COM – Bupati Aceh Besar Mawardi Ali mengajak semua pegawai yang ada di lingkungan pemerintahan Aceh Besar untuk menggunakan bahasa Aceh dan berpakaian adat setiap hari kamis.

“Mulai 1 Januari 2021 seluruh instansi pemerintahan yang ada di Aceh besar diharuskan menggunakan pakaian adat dan berbahasa Aceh dalam beraktifitas, dan akan segera kita buatkan SK Bupati,” kata Mawardi Ali di Aceh Besar, Jumat (25/12/2020).

Wacana Bupati Aceh Besar tersebut muncul setelah anggota DPRK setempat menggunakan bahasa Aceh saat membuka sidang paripurna.

Karenanya kemudian Mawardi Ali mengajak seluruh instansi di Aceh Besar untuk menggunakan bahasa daerah serta memakai pakaian adat setiap hari kamis saat beraktivitas di kantor masing-masing.

“Saya sangat mengapresiasi langkah dari DPRK Aceh besar yang bersidang hari ini dengan bahasa Aceh,” ujar Ketua DPW PAN Aceh itu.

Langkah tersebut disambut baik oleh seluruh anggota DPRK Aceh Besar yang hadir pada sidang paripurna ke dua dengan agenda penyampaian empat rancangan qanun (peraturan daerah) Aceh Besar, Kamis (21/12/2020) kemarin.

Mawardi Ali memberikan apresiasi langkah DPRK Aceh Besar menggunakan bahasa Aceh saat. menggelar persidangan.

“DPRK Aceh besar sendiri sudah memulai dengan membuka sidang paripurna menggunakan bahasa Aceh,” kata Mawar Ali.[acl]

Sumber: Antara

Shares: