Home News Pegawai Unsyiah Dilarang Mudik
News

Pegawai Unsyiah Dilarang Mudik

Share
Saiful Mahdi tidak akan diberhentikan sebagai Dosen USK
Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Prof. Samsul Rizal
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Prof. Samsul Rizal melarang seluruh pegawai baik dosen maupun tenaga kependidikan untuk tidak mudik lebaran Idul Fitri nanti.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Rektor Nomor: B/2190/UN11/KP.06.06/2020 tentang Larangan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah/Mudik/Cuti/ Selama Penetapan Kedaruratan Covid-19 di Lingkungan Unsyiah.

Rektor menjelaskan, larangan mudik ini bertujuan untuk mencegah atau meminamilisir penyebaran serta pengurangan risiko Covid-19, yang disebabkan oleh mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Keputusan ini juga berdasarkan Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, serta Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait upaya pencegahan Covid-19.

“Untuk itulah, Unsyiah melarang pegawainya agar tidak mudik lebaran nanti. Hal ini juga sebagai komitmen kita dalam mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat,” ucap Rektor, Kamis (14/5/2020).

Rektor mengungkapkan, jika selama pelarangan mudik ini ada pegawai Unsyiah tetap harus melakukan perjalanan karena terpaksa. Maka pegawai tersebut harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pejabat yang berwenang atas delegasi dari pejabat pembina kepegawaian.

“Setiap pimpinan unit kerja diminta untuk mendata secara ketat bagi pegawai Unsyiah yang melanggar keputusan ini di unit kerjanya masing-masing,” ungkap Rektor.

Selain itu, pegawai Unsyiah juga tidak dibolehkan untuk mengajukan izin cuti selama berlakunya penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat terhadap penyebaran Covid-19.

Namun menurut Rektor, izin cuti masih bisa diberikan kepada pegawai dengan alasan tertentu. Seperti izin cuti karena melahirkan atau sakit, maupun cuti alasan penting yang telah diatur oleh undang-undang.

Adapun sanksi yang diberikan kepada pegawai Unsyiah yang nantinya melanggar larangan tersebut, menurut Rektor adalah, hukuman disiplin sebagaimana yang telah diatur perundang-undangan.

Rektor berharap, segenap pegawai Unsyiah dapat mematuhi keputusan ini. Sebab semua ini pada hakikatnya adalah demi kebaikan bersama, termasuk keluarga yang zwada di kampung halaman. Apalagi saat ini banyak ditemukan kasus baru pasien Covid-19 yang tanpa gejala.

“Pada prinsipnya larangan ini adalah demi keselamatan kita bersama. Sebagai perguruan tinggi, Unsyiah juga ingin memberi contoh kepada masyarakat, untuk bisa menahan diri tidak mudik agar kita bisa segera keluar dari wabah ini,” pungkas Rektor.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...