News

Pelajar SMA di Langsa dibekuk polisi edar sabu

Pelajar SMA di Langsa dibekuk polisi edar sabu

POPULARITAS.COM – Polres Kota Langsa, berhasil membekuk seorang pelajar, AD (16) dalam kasus peredaran narkotika jenis Sabu. Pria itu ditangkap dirumahnya di Desa Asam Peutik berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan.

Kasar Narkoba Polres Langsa, Iptu Imam Aziz Rachman, dalam keterangannya, Kamis (2/12/2021), saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan narkoba jenis sabu seberat 9,83 gram yang disimpan di lemari pelaku.

Dari keterangan pelaku kepada penyidik, yang bersangkutan menjual sabu untuk kebutuhan hidup dan biaya sekolah. “Pelaku masih status pelajar aktif, duduk di SMA kelas 3,” terang Kasat.

Dalam pengembangan selanjutnya, pelaku mengakui mendapatkan sabtu dari pria berinisial A yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO.

Jadi AD ini dapat sabu dari A, dan dia menjualnya kepada konsumen. Nah A sendiri sudah kita DPO dan akan kita kejar, tegas Iptu Imam.

Editor : Hendro Saky

Shares: