HukumNews

Pelaku Tabrak Lari Serahkan Diri Ke Polisi

BANDA ACEH – Nas, 35, pelaku tabrak lari yang menyebabkan meninggalnya Masdi, 38, warga Lampaseh Aceh, pada Selasa (5/12), menyerahkan diri ke Polsek Leung Bata, Rabu, 6 Desember 2017.

Kapolsek Lueng Bata, AKP Eddi Saputra, kepada popularitas.com, Rabu (6/12), menceritakan, pelaku dengan diantar oleh pimpinan tempat Ia bekerja, menyerahkan diri pada siang tadi, dan kemudian pihaknya langsung menyerahkan yang bersangkutan ke Polresta Banda Aceh. “Tadi siang yang bersangkutan diantar bos tempat Ia kerja, menyerahkan diri, dan kemudian kita langsung serahkan ke Polresta,” katanya.

Kapolsek menceritakan, pada awalnya, pimpinan tempat pelaku bekerja, yakni perusahaan pembuatan soya kedelai, menghubungi dirinya, dan menceritakan perihal laka lantas yang dialami oleh Nas. Dan kemudian, saya menyarankan agar menyerahkan diri ke Polsek.

“Sampai disini, kita proses, dan kemudian kami antar ke Polresta,” tukasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Thomas Nurwanto, menambahkan, saat ini, pelaku telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan pihaknya juga telah melakukan penyelidikan terkait dengan musibah kecelakaan yang terjadi kemarin.

“Sudah di proses, dan sementara pelaku di tahan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Masdi, 37, jamaah tetap sholat subuh, di Masjid Raudhatul Jannah, di Komplek Rumah Sakit Zainoel Abidin (RSUZA), meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, saat hendak berangkat sholat ke masjid tersebut.

Dari rekaman CCTV yang didapatkan, Selasa (5/12), memperlihatkan peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di depan markas Brimob Polda Aceh, atau di simpang Jambo Tape, Banda Aceh. Kejadian berlangsung saat cepat, sepeda motor yang di kenderai korban, tiba tiba di tabrak mobil pick jenis L300 berwarna hitam. (Saky)

Shares: