Home News Pemkab Pidie Anggarkan Rp 3,9 Miliar Untuk Insentif Nakes Tahun 2021
News

Pemkab Pidie Anggarkan Rp 3,9 Miliar Untuk Insentif Nakes Tahun 2021

Share
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga. (popularitas/dani)
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Pidie, memastikan telah menyediakan anggaran untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang bergelut dalam menangani pasien COVID-19.

Total anggaran hasil refocusing yang telah tersedia untuk pembayaran insentif nakes COVID-19 di tahun 2021 itu, sebesar Rp 3,9 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga menyebutkan, meski plot angaran sudah tersedia, namun pihaknya belum bisa mencairkan dana tersebut, jika belum masuk usulan dari Dinas Kesehatan setempat, selaku leading sektor yang menangani pembayaran insentif nakes.

“Dananya sudah tersedia, karena kita (Pemkab Pidie) sudah menyiapkan anggaran insentif nakes itu. Ya seterusnya dinas mengusulkan untuk pencairan,” kata Hendra, Selasa (24/8/2021).

Baca: Insentif Nakes Tahun 2021 di Pidie Jaya Belum Ada Kejelasan

Sedangkan formulasi pembayaran dengan anggaran yang sudah disediakan tersebut mekanismenya diatur oleh dinas kesehatan setempat.

Hendra pun berharap, dana yang sudah dialokasikan tersebut agar dapat secepatnya direalisasi oleh Dinas Kesehatan dalam hal pemenuhan pembayaran insentif nakes tersebut.

Sambungnya, usai dana tersebut direalisasikan, kemudian ditemukan kekurangan, maka dapat diusulkan kembali dalam anggaran perubahan, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Nanti kalau sudah diusulkan kembali, akan dibahas oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dulu, dengan melihat kondisi keuangan daerah,” jelasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...

NewsSosial dan Budaya

Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026   

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian di tingkat nasional dengan meraih...

InternasionalNews

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Pasukan pendudukan Israel kembali memicu kecaman setelah dilaporkan melarang azan...

NewsSepakbola

Hancurkan Prancis, Three Lions Raih Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Timnas Inggris memainkan laga gila saat jumpa Prancis dalam perebutan...