News

Pelayanan Online di Disdukcapil Banda Aceh Diberhentikan Sementara

POPULARITAS.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, sedang melakukan pemeliharaan website dan aplikasi selama lebih kurang seminggu.

Sehingga semua pelayanan online yang tersedia di website Disdukcapil Kota Banda Aceh diberhentikan sementara.

“Untuk sementara waktu selama pemeliharaan kurang lebih tiga sampai tujuh hari pelayanan online seperti akta kelahiran online, akta kematian online, antrian online dan aplikasi SEKEJAP kita berhentikan sementara,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, Kamis (03/05/2021).

Emila mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir karena untuk pelayanan langsung di Kantor Disdukcapil atau di Mall Pelayanan Publik tetap seperti biasa.

“Pelayanan di Kantor Disdukcapil dan di Mall Pelayanan Publik  masih seperti biasa, namun masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” kata Emila.

Ia menambahkan selain pelayanan langsung juga ada pelayanan melalui nomor whatsapp yang bisa diakses waktu dan  jam kerja.

“Masyarakat yang mau mengurus layanan kependudukan bisa di nomor 0895338331411, layanan pencatatan sipil 0895338331412, kemudian layanan aktif/update NIK dan KK di nomor 0895338331409 dan yang terakhir untuk informasi dan untuk informasi serta pengaduan bisa dilakukan pada nomor 08116815619,” tutup Emila.

Shares: