Home News Pemadanan NIK dengan NPWP di Aceh Barat capai 79,5 persen
News

Pemadanan NIK dengan NPWP di Aceh Barat capai 79,5 persen

Share
FOTO : Ilustrasi
Share

POPULARITAS.COM – KPP Pratama Meulaboh terus menggenjot upaya pemadanan NIK dengan NPWP. Hal tersebut guna mencapai target validasi 100 persen. Saat ini, jumlah wajib pajak yang sudah tervalidasi capai 100.263 wajib pajak atau 79,5 persen dari 126.077 wajib pajak yang terdata.

Hal tersebut disampaikan oleh Penyuluh KPP Pratama Meulaboh, Masrizal, dalam keterangannya, Kamis (30/11/2023) di Meulaboh.

Masrizal melanjutkan, saat ini masih terdapat 25.814 wajib pajak yang belum tervalidasi. Untuk itu, pihaknya menargetkan persoalan tersebut dapat rampung sebelum batas akhir yang diatur dalam undang-undang.

Dia menambahkan, ketentuan pemadanan NIK-NPWP berlaku efektif tanggal 1 Januari 2024. Jika nanti aturan itu diberlakukan, maka seluruh layanan perpajakan orang pribadi akan menggunakan identitas NIK dengan format 16 digit.

Untuk itu, sambungnya, pihaknya berharap kepada para wajib pajak untuk segera memastikan apakah NIK yang dimiliki sudah dapat digunakan sebagai NPWP. Caranya cukup mudah, bisa langsung akses ke laman www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id.

Langkahnya, silahkan lakukan login dengan cara memasukkan 16 digit NIK, nah, jika berhasil, selanjutnya masukkan sandi maka secara otomatis NIK yang bersangkutan tervalidasi sebagai NPWP.

Namun, sambungnya lagi, jika validasi tersebut belum berhasil, silahkan perbaharaui data proil, terutama data NIK dan Kuta KK lewat laman tersebut. Untuk memperbarui data tersebut dilakukan login dengan ke laman tersebut dengan 15 digit NPWP.

Jika masih bingung dapat mengunjungi KPP Pratama Meulaboh ataupun KP2KP Suka Makmur di Kabupaten Nagan Raya ataupun KP2KP Calang di Aceh Jaya, sebutnya. 

KPP Pratama Meulaboh sendiri, terus melakukan sosialisasi dan edukasi pemadanan NIK-NPWP kepada masyarakat luas. Upaya itu guna mencapai target yang telah ditetapkan, demikian Masrizal.

Editor : Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...