POPULARITAS.COM – Achmad Marzuki beberapa waktu usai dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh, dalam satu pernyataannya berjanji untuk tidak lagi mengalokasikan anggaran bagi instansi vertikal di Aceh, seperti kejaksaan, komando militer ataupun kepolisian daerah.
Namun faktanya, tahun anggaran 2023, Polda Aceh mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp8 miliar, Sedangkan Kodam Iskandar Muda Rp5 miliar.
Temuan tersebut disampaikan oleh Hafijal salah satu pengurus LSM Masyarakat Transparansi Anggaran (MaTA) dalam keterangannya, Rabu (12/4/2023) di Banda Aceh.
“Iya, itu ada temuan kita dari penelusuran layanan LPSE. Masih terdapat anggaran dialokasikan untuk instansi vertikal, yakni Kodam dan Polda,” kata Hafijal.
Seharusnya, katanya lagi, hal tersebut tidak boleh ada lagi. Selain sudah menjadi janji politik Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, pengalokasian itu juga tidak relevan dengan kondisi masyarakat di daerah yang masih terbelenggu pada isu kemiskinan.
Pengalokasian anggaran untuk instansi vertikal tersebut, semestinya tidak boleh lagi, ujarnya. Apalagi saat ini kondisi keuangan pemerintah daerah semakin kecil seiring dengan dana otsus yang makin turun.
Akan sangat berguna dan bermanfaat jika anggaran senial Rp13 miliar itu dapat digunakan untuk warga Miskin, dan juga membantu korban konflik di daerah ini, demikian Hafijal