POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh telah mengalokasikan anggaran Rp72 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2025. Dana itu, dimaksudkan untuk membayar bonus atlet yang berlaga pada PON 2024 silam.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025) di Banda Aceh.
“Mualem berkomitmen untuk bayar bonus atlet peraih medali di PON 2024. Karnanya, di APBA-P 2025 telah di plotkan anggaran senilai Rp72 miliar,” katanya.
Jika nanti APBA-P 2025 telah disahkan, maka dalam waktu tidak lama, bonus segera dicairkan kepada para atlet, tambahnya.
Ampon Man menjelaskan, bonus atlet PON sempat gagal dianggarkan saat Aceh dipimpin oleh Pj. Gubernur Safrizal. Baru setelah Muzakir Manaf dan Fadhlullah menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, bonus atlet kembali diusulkan dalam APBA-P 2025.
“Itu bentuk komitmen Pemerintah Aceh saat ini untuk menepati janji kepada atlet yang telah mengharumkan nama daerah,” tegasnya.
Bonus atlet ditentukan berdasarkan capaian medali, mulai dari Rp300 juta untuk emas perorangan, Rp350 juta untuk beregu kecil, hingga Rp1 miliar untuk beregu besar.











Leave a comment