Home Syariat Islam Pemerintah Aceh buka pendaftaran calon komisioner Baitul Mal periode 2025-2030
Syariat Islam

Pemerintah Aceh buka pendaftaran calon komisioner Baitul Mal periode 2025-2030

Share
Pemerintah Aceh buka pendaftaran calon komisioner Baitul Mal periode 2025-2030
Kantor Baitul Mal Aceh (BMA). FOTO : baitul aceh
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh, resmi membuka pendaftaran calon komisioner Baitul Mal periode 2025-2030. Proses pendaftaran dilakukan secara online dan dibuka 29 Juli – 7 Agustus 2025.

Bagi para pendaftar yang berminat, dapat mendaftarkan diri melalui tautan,  https://s.id/SeleksiBadanBMA2025

Panitia Seleksi calon anggota komisioner Baitul Mal Aceh, menetapkan syarat-syarat sebagai berikut;

PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Republik Indonesia (WNI) yang berdomisili di Aceh;
  2. Beragama Islam;
  3. Bertakwa dan taat kepada Allah SWT;
  4. Amanah, jujur dan bertanggungjawab;
  5. Mempunyai integritas dan berakhlak mulia;
  6. Mampu membaca Al-Quran dengan baik dan benar;
  7. Sehat jasmani,rohani dan bebas dari zat narkotika yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga yang berwenang;
  8. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat seleksi dilakukan;
  9. Tidak menjadi anggota partai politik;
  10. Berpendidikan paling kurang strata satu (S-1);
  11. Tidak sedang merangkap jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional pada lingkungan Pemerintah, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota;
  12. Mempunyai kompetensi terhadap tugas dan fungsi Baitul Mal Aceh;
  13. Memiliki komitmen yang kuat untuk mengembangkan Baitul Mal Aceh; dan
  14. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara karena melakukan kejahatan dan/atau ‘uqubat karena melakukan jarimah berdasarkan putusan pengadilan/Mahkamah Syar’iyah yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Bagi akademisi minimal lulusan strata dua (S-2);
  2. Bagi lulusan dayah minimal pengajian tingkat kitab mahalliy;
  3. Memiliki pemahaman mendalam tentang syari’at islam, keistimewaan dan kekhususan Aceh, dan regulasi Zakat, Infak, Wakaf, dan Harta keagamaan lainnya serta Pengawasan Perwalian;
  4. Memiliki pemahaman mendalam tentang pengelolaan dan pengembangan Zakat, Infak, Wakaf, dan Harta keagamaan lainnya serta Pengawasan Perwalian, pengentasan kemiskinan dan membangun ekosistem pemberdayaan umat;
  5. Memiliki pemahaman tentang regulasi terkait Pengelolaan Keuangan Aceh;

JADWAL SELEKSI

  1. Seleksi Administrasi tanggal 08 s/d 10 Agustus 2025.
  2. Pengumuman Seleksi Administrasi tanggal 11 Agustus 2025.
  3. Ujian Tulis tanggal 01 s/d 03 September 2025.
  4. Pengumuman Hasil Ujian Tulis tanggal 08 September 2025.
  5. Penerimaan berkas fisik pendaftaran dan makalah diantar langsung atau dikirim ke alamat kantor BMA tanggal 09 s/d 14 September 2025.
  6. Test wawancara tanggal 15 s/d 19 September 2025.

TATA CARA PENDAFTARAN DAN PERSYARATAN ADMINISTRASI

1.Berkas pendaftaran/permohonan diupload melalui link https://s.id/SeleksiBadanBMA2025 dengan urutan persyaratan dan lampiran sebagai berikut :

  • Surat Permohonan ditujukan kepada Bapak Gubernur Aceh cq. Tim Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh Tahun 2025-2030. Surat permohonan ditandatangani pemohon, bermaterai Rp. 10.000,- sesuai format yang dapat di download melalui link https://s.id/UnduhFormatSeleksi ;
  • Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang biru (format .jpg);
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku (format .pdf);
  • Ijazah dan transkrip nilai atau surat keterangan lulus dayah (format .pdf);
  • Daftar Riwayat Hidup (format .pdf); sesuai format yang dapat di download melalui link https://s.id/UnduhFormatSeleksi
  • Surat Keterangan Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas (format .pdf);
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres yang terbaru (format .pdf);
  • Bagi ASN/PNS melampirkan surat izin dari pimpinan tertinggi lembaga (format .pdf);
  • Surat Keterangan mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar dari KUA atau LPTQ (format .pdf);
  • Surat pernyataan tidak terlibat anggota Partai Politik (format .pdf); sesuai format yang dapat di download melalui link https://s.id/UnduhFormatSeleksi

2.Berkas Pendaftaran yang tidak lengkap dan tidak sesuai persyaratan administrasi dinyatakan GUGUR.

LAIN-LAIN

  1. Informasi mengenai tata cara pendaftaran dan persyaratan administrasi lainnya dapat dilihat di website resmi Baitul Mal Aceh http://baitulmal.acehprov.go.id;
  2. Pendaftaran tidak dipungut biaya;
  3. Keputusan Tim Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh Tahun 2025-2030 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  4. Jadwal sebagaimana tersebut di atas, sewaktu-waktu dapat berubah dan diumumkan di website resmi Baitul Mal Aceh http://baitulmal.acehprov.go.id.
Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Syariat Islam

92 Calhaj asal Abdya dilepas keberangkatan ke tanah suci, satu tunda karna sakit

POPULARITAS.COM – Sebanyak 92 jemaah haji asal Abdya, resmi dilepas kebarangkatannya ke...

HeadlineSyariat Islam

Ramlah Sali ke tanah suci di usia 102 tahun

POPULARITAS.COM – Usia, bukan penghalang bagi seorang hamba untuk menunaikan rukun islam....

Syariat Islam

Lepas keberangkatan jemaah haji kloter I, Mualem : jaga kesehatan dan fokus ibadah

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem mengingatkan para calon jemaah...

Syariat Islam

Ketua DPR Aceh dampingi Mualem lepas keberangkan jemaah haji kloter I

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli dampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Keduanya,...

Exit mobile version