Home News Pemerintah Aceh Diminta Segera Implementasikan Qanun Haji dan Umrah
News

Pemerintah Aceh Diminta Segera Implementasikan Qanun Haji dan Umrah

Share
3841 Calon Jamaah Haji Aceh sudah vaksin covid-19
Ilustransi. (alodokter)
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh diminta segera mengimplementasikan Qanun Aceh tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah.

Keberadaan Qanun Aceh dengan nomor 5 tahun 2020 ini dinilai penting untuk memangkas daftar tunggu keberangkatan jamaah Haji di Aceh yang sangat panjang.

Hal ini sampaikan Senator DPD RI asal Aceh, Fadhil Rahmi di sela-sela takziah ke sejumlah dayah di Aceh Besar, Minggu (6//6/2021).

“Selama ini, berdasarkan data terakhir, daftar tunggu keberangkatan Haji di Aceh itu mencapai 28 tahun. Itu sebelum pandemi. Jadi daftar sekarang, baru berangkat 28 tahun kedepan,” kata Syech Fadhil.

Kemudian, kata Syech Fadhil, yang menjadi persoalan, selama dua tahun pandemi Covid-19, keberangkatan jamaah Haji juga dibatalkan.

“Sedangkan yang mendaftar terus bertambah. Ini tentu membuat daftar tunggu semakin panjang,” kata Syech Fadhil.

Untuk persoalan ini, kata Syech Fadhil, solusinya adalah pelaksanaan Qanun Penyelenggaran dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah. Salah satu poin penting di dalam Qanun  adalah soal penambahan kuota Haji khusus bagi Aceh.

“Pemerintah Aceh bisa melobi penambahan kuota haji khusus untuk memangkas daftar tunggu tadi,” kata mantan Ketua IKAT Aceh ini lagi.

“Ada juga poin yang tak kalah penting dalam qanun ini jika diimplementasikan. Pemerintah Aceh harus menyiapkan semua peraturan pelaksana yang diamanahkan dalam qanun ini,” ujarnya.

Syech Fadhil berharap perangkat kerja yang diamanahkan dalam qanun segera dibentuk sehingga persoalan haji Aceh dapat  terselesaikan. “Saat pandemi selesai, ini jadi kado spesial bagi jamaah calon haji Aceh,” ujar Syech Fadhil.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...