Home News Pemerintah Aceh targetkan jembatan Kuta Blang rampung pada 26 Desember 2025
News

Pemerintah Aceh targetkan jembatan Kuta Blang rampung pada 26 Desember 2025

Share
Presiden RI Prabowo Subianto saat meninjau pembangunan Jembatan Bailey Krueng Tingkuem-Kuta Blang.
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Aceh, targetkan penyelesaian jembatan Bailey Krueng Tingkum-Kuta Blang, bisa rampung apda 26 Desember 2025 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA dalam keterangannya, Sabtu (20/12/2025) di Banda Aceh. “Hasil kordinasi kita dengan BPJN Aceh, diinformasikan jembatan itu bisa tuntas pada 26 Desember nanti,” katanya.

Jika nantinya jembatan itu tuntas, maka akses jalan nasional Medan-Banda Aceh berangsur normal. Apalagi, jembatan Bailey itu mampu menahan truk bertonase 20 ton. Jadi, barang-barang kebutuhan pokok dan suplai logistik untuk pemulihan pascabencana bisa cepat dilakukan.

Untuk saat ini, masyarakat yang ingin melintasi jalan nasional Banda Aceh-Medan, bisa melewati jembatan Awe Geutah. Namun, pihaknya meminta warga untuk berhati-hati. Sebab, saat ini akses jalan ke arah sana diberlakukan buka tutup.

Pemerintah Aceh mengimbau warga pengguna jalur alternatif Awe Geutah, untuk berhati-hati dan mengutamakan keselamatan. Sebab, saat ini masih banyak material bekas banjir, seperti lumpur dan lainnya di kawasan itu, demikian MTA.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Sekapur Sirih dr Zaini Abdullah

POPULARITAS.COM – Kecintaannya kepada tanah kelahirannya, membuat pria bersura bariton ini, tak...

News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...