Home News Pemilik Mobil Angkut 30 Kg Ganja di Nagan Raya Kabur Saat Dicek Suhu Tubuh
News

Pemilik Mobil Angkut 30 Kg Ganja di Nagan Raya Kabur Saat Dicek Suhu Tubuh

Share
(ist)
Share

NAGAN RAYA (popularitas.com) – Personel Polres Nagan Raya mengamankan satu unit mobil tanpa penghuni di dalamnya berisikan 30 kilogram ganja kering siap edar. Mobil itu ditemukan di Dusun Krueng Isep, Desa Pantee Ara, Beutong, Senin, 27 April 2020.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno mengatakan, mobil jenis Avanza dengan nopol BL 1474 EW itu diduga datang dari Beutong menuju ke arah Ulee Jalan, Kecamatan Beutong.

Sesampainya di depan Pos Pam Check Point Covid-19/Pos Ops Ketupat Polres Nagan Raya, mobil tersebut kemudian dihentikan oleh petugas piket pos. Pada saat petugas pos memberhentikan mobil tersebut. Hanya satu orang dalam mobil itu yaitu pengemudi seorang laki-laki untuk dilakukaan pengecekan suhu badan.

“Pada saat itu petugas (dari personil Polsek Beutong dan Koramil Beutong) menanyakan kepada pengemudi barang apa yang dibawa. Lalu tiba-tiba pengemudi langsung kabur sebelum dilakukan pemeriksaan suhu tubuh,” kata AKBP Risno saat dikonfirmasi, Rabu, 28 April 2020.

Mengetahui hal itu, pihaknya langsung menghubungi Polsek dan Juga Kompi B Yonif 116/GS yang berada tidak jauh dari Pos pemeriksaan. Kemudian, pihaknya mendapat informasi dari satpam PLTA, bahwa ditemukan 1 unit mobil tanpa pemilik terparkir di jembatan sekitar PLTA.

“Ciri kendaraan tesebut sama seperti kendaraan yang kabur pada saat pemeriksaan di Pos Pemeriksaan Kesehatan di Krung Isep,” ujarnya.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap mobil tersebut, bahwa ditemukan di dalam mobil narkotika jenis ganja sebanyak dua bungkus, yang diperkirakan beratnya mencapai 30 kg. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...