POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh Timur akan menutup usahanya para pelaku di daerah itu jika pemiliknya tidak mau mengikuti vaksinasi vaksin COVID-19.
“Kalau ada pemilik usaha yang belum vaksin, maka harus divaksin. Jika tetap mengabaikan vaksinasi akan diambil tindakan tegas seperti menutup usahanya sebelum melakukan vaksinasi,” kata Bupati Aceh Timur Hasballah di Aceh Timur, dikutip dari laman Antara.
Oleh karenanya, Hasballah yang akrab disapa Rocky meminta tim Satgas COVID-19 Aceh Timur untuk melakukan razia ke tempat usaha seperti kafe maupun warung kopi.
“Jika ada pengunjung yang belum vaksin maka akan diminta melakukan vaksinasi ditempat, begitu juga dengan pemilik warung Tak hanya itu, jika ada kepala desa yang tidak mau melakukan vaksinasi maka akan diminta untuk mundur dari jabatannya,” kata Rocky.
Begitu juga dengan pelayanan BPJS Kesehatan, PKH bahkan sampai ke gas bersubsidi harus menunjukkan bukti vaksinasi untuk memperolehnya. Hal itu dilakukan untuk sama-sama melindungi masyarakat dari COVID-19.
Ia juga meminta kepada para camat agar bekerja lebih maksimal dalam menyukseskan vaksinasi di wilayah kerja masing-masing. Begitu juga dengan para kepala puskesmas agar bersama-sama dengan pihak muspika setempat dalam mencapai sasaran yang dituju.
“Sebelum varian omicron merebak, maka hal itu harus diantisipasi dengan vaksinasi sampai tuntas. Vaksinasi wajib dilakukan kepada semua masyarakat, tak terkecuali, semuanya harus vaksin lengkap,” kata Rocky.
Editor : Hendro Saky