News

Pemkab Aceh Barat siapkan THR Rp22,8 miliar

Pengaduan THR di Aceh masih nihil
Ilustrasi THR. (foto: pontas.id)

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat saat ini sedang menyiapkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah, kepada 2.797 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 220 orang di lingkungan pemerintah daerah setempat.

“Total THR yang saat ini sedang kami siapkan pembayarannya sebesar Rp22,8 miliar lebih,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat, Zulyadi, dikutip dari laman Antara, Selasa (4/4/2023).

Ia merinci, adapun pembayaran THR yang akan disalurkan tersebut terdiri dari ASN daerah sebanyak 4.797 orang dengan jumlah gaji bruto sebesar Rp22.060.259.892.

Kemudian untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang berjumlah sebanyak 220 orang sebesar Rp826.502.485.

Ia menjelaskan, tunjangan hari raya (THR) yang sedang disiapkan pembayarannya tersebut mengacu pada besaran baji pada bulan Maret 2023.

Guna memudahkan proses pembayaran kepada ASN dan P3K di Aceh Barat, pihaknya hingga saat ini juga sedang menyiapkan payung hukum atau regulasi pembayarannya, melalui Peraturan Bupati Aceh Barat.

Pihaknya berharap nantinya Peraturan Bupati Aceh Barat tentang Pembayaran THR ASN dan P3K diharapkan dapat segera digunakan, setelah pihaknya melakukan konsultasi ke Pemerintah Aceh di Banda Aceh.

Zulyadi mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menargetkan pembayaran THR bagi seluruh ASN dan P3K di daerah tersebut, akan dibayarkan paling lambat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Insyaa Allah, jika tidak ada kendala, pembayaran THR ini akan diberikan mulai pekan depan,” demikian Zulyadi.

Shares: