POPULARITAS.COM – Pemkab Aceh Besar telah membayarkan dana sertifikasi guru, insentif dan honor senilai Rp16,1 miliar. Saat ini, uang pembayaran jerih para pendidik tersebut telah diterima oleh masing-masing sejak Rabu 12 Juni 2024.
Percepatan pembayaran sertifikasi, insentif bagi guru ASN, P3K dan tenaga honor tersebut, merupakan komitmen dari Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto yang meminta jajarannya untuk menuntaskan hal tersebut sebelum waktu pelaksanaan hari raya idul adha 1445 hijriyah.
Informasi terkait dengan telah dibayarkannya honor bagi para guru di Aceh Besar, dibenarkan oleh Nurul (45) salah seorang pendidik di Indrapuri. Ia mengungkapkan bahwa, dirinya telah menerima dana sertifikasi yang dibayarkan oleh Pemkab. “Alhamdulillah, sudah dibayarkan langsung melalui rekening para guru,” ujarnya.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto yang telah mempercepat proses pembayara dana sertifikasi untuk para guru. Menurutnya, hal tersebut sangat membantu para pendidik untuk sambut lebaran idul adha yang tinggal beberapa hari lagi.
“Terima kasih Pak Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Besar Bahrul Jamil menambahkan untuk dana sertifikasi guru PNS dan P3K yang dibayarkan merupakan triwulan pertama periode Januari-Maret. Sementara jerih guru honor dicairkan untuk April Mei. Hal itu dikarenakan para guru honor telah dibayarkan sejak Januri-Maret, sambungnya.
Untuk pembayaran dana sertifikasi dan honor para guru tersebut, Pemka Aceh Besar alokasi anggaran senilai Rp16,1 miliar, dengan rincian, yakni, Rp 14,661 miliar, guru PPPK total Rp 993,708 juta dan jerih guru honor sebanyak Rp 489,456 juta, demikian Bahrul Jamil