Home News Pemkab Pidie Ajukan Rancangan KUA-PPAS 2022 Rp 1,8 Triliun
News

Pemkab Pidie Ajukan Rancangan KUA-PPAS 2022 Rp 1,8 Triliun

Share
Share

POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, menggelar sidang pembahasan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)  tahun 2022.

KUA-PPAS tahun 2022 itu diserahkan langsung oleh Bupati Pidie, Roni Ahmad, dalam sidang Paripurna di DPRK Pidie, pada Jumat (6/8/2021), beberapa hari lalu.

Total pendapatan anggaran daerah Pidie yang diproyeksikan tahun 2022, dalam nota keuangan KUA PPAS yang diajukan Eksekutif ke Legislatif berjumlah Rp 1,8 triliun.

Jumlah itu meliputi transfer pusat Rp 1,51 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pidie, Rp 253 Miliar dan pendapatan lainnya yang sah sebesar Rp 49,8 miliar.

Pendapatan Kabupaten Pidie, tahun 2022 itu bisa dibilang mengalami penurunan dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) setempat tahun 2021, yang mencapai Rp 2 triliun.

Berkurangnya postur anggaran tahun 2022 itu dibandingkan APBK Pidie tahun 2021, disebabkan menurunnya transfer pusat yang semula Rp 1,8 triliun menjadi Rp 1,5 triliun.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...

Exit mobile version