Home News Pemkab Pidie Ajukan Rancangan KUA-PPAS 2022 Rp 1,8 Triliun
News

Pemkab Pidie Ajukan Rancangan KUA-PPAS 2022 Rp 1,8 Triliun

Share
Share

POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, menggelar sidang pembahasan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)  tahun 2022.

KUA-PPAS tahun 2022 itu diserahkan langsung oleh Bupati Pidie, Roni Ahmad, dalam sidang Paripurna di DPRK Pidie, pada Jumat (6/8/2021), beberapa hari lalu.

Total pendapatan anggaran daerah Pidie yang diproyeksikan tahun 2022, dalam nota keuangan KUA PPAS yang diajukan Eksekutif ke Legislatif berjumlah Rp 1,8 triliun.

Jumlah itu meliputi transfer pusat Rp 1,51 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pidie, Rp 253 Miliar dan pendapatan lainnya yang sah sebesar Rp 49,8 miliar.

Pendapatan Kabupaten Pidie, tahun 2022 itu bisa dibilang mengalami penurunan dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) setempat tahun 2021, yang mencapai Rp 2 triliun.

Berkurangnya postur anggaran tahun 2022 itu dibandingkan APBK Pidie tahun 2021, disebabkan menurunnya transfer pusat yang semula Rp 1,8 triliun menjadi Rp 1,5 triliun.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version