News

Pemkab Pidie Jaya bayarkan gaji ke-13 senilai Rp16 miliar

Pemkab Pidie Jaya bayarkan gaji ke-13 senilai Rp16 miliar

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie Jaya telah membayarkan gaji ke-13 untuk ASN, P3K dan 25 anggota legislatif di kabupaten tersebut. Untuk pembayaran, pemerintah daerah itu telah alokasikan anggaran senilai Rp16 miliar lebih.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj Sekda Pidie Jaya, Bahro Bakti dalam keterangannya kepada popularita.com, Rabu (12/6/2024) di Meureudu.

“Iya, sudah dibayarkan. Proses administrasi sedang berjalan, InsyaaAllah jumat atau sebelum lebaran idul adha sudah masuk ke rekening masing-masing,” katanya.

Dia menyebutkan, dari Rp16 miliar lebih yang dialokasikan Pemkab Pidie Jaya, gaji ke-13 untuk ASN sebesar Rp15,3 miliar, P3K Rp1,15 miliar dan 25 anggota DPRK Rp119 juta.  “Daftar gaji sudah diserahkan ke OPD oleh BPKK. Saat ini tinggal menunggu SPM dari Dinas,” ujarnya kemudian.

Shares: