Home News Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13
News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

Share
Poto : HO
Share

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan beban aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat pascabencana serta menyambut tahun ajaran baru.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jaya Munawar Ibrahim di Pidie Jaya, mengatakan pencairan gaji ke-13 bagi sebanyak 3.700 orang ASN di lingkungan pemerintah daerah segera direalisasikan dalam waktu dekat ini. Nilai gaji ke-13 ini lebih dari Rp16 miliar.

“Pencairan gaji ke-13 ini merupakan kebijakan pemerintah daerah dalam meringankan beban ekonomi kalangan ASN, terutama setelah sejumlah wilayah terdampak bencana banjir yang menyebabkan meningkatnya kebutuhan rumah tangga,” katanya, Rabu (3/6/2026).

Selain itu, pencairan gaji ke-13 juga dilakukan menjelang tahun ajaran baru guna membantu para orang tua memenuhi kebutuhan pendidikan anak, mulai dari perlengkapan sekolah hingga biaya penunjang belajar lainnya.

Munawar Ibrahim, mengatakan seluruh tahapan administrasi, regulasi, dan petunjuk teknis pembayaran gaji ke-13 telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, Pemkab Pidie Jaya melalui Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) tengah menuntaskan proses akhir sebelum dana ditransfer ke rekening masing-masing ASN.

Menurutnya, langkah percepatan pencairan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan aparatur sekaligus memastikan kebutuhan keluarga ASN dapat terpenuhi di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat pascabencana.

“Kami berharap pencairan gaji ke-13 tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi ASN dan keluarganya, tetapi juga berdampak positif terhadap perputaran ekonomi daerah,” katanya.

Dengan meningkatnya daya beli sekitar 3.700 ASN, kata dia, sektor perdagangan, jasa, dan usaha mikro di Kabupaten Pidie Jaya diperkirakan akan ikut bergerak sehingga mampu mendorong pemulihan ekonomi masyarakat.

“Kami berharap gaji ke-13 ini digunakan secara bijak untuk kebutuhan prioritas, terutama pendidikan anak dan kebutuhan keluarga, sehingga tujuan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN serta mendukung pembangunan sumber daya manusia dapat tercapai,” kata Munawar Ibrahim.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...