News

Pemkab Pidie Jaya larang edarkan obat sirup

Pemkab Pidie Jaya larang edarkan obat sirup
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie Jaya, Eddy Azwar. Foto: Nurzahri/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Penyakit gagal ginjal akut mulai menyerang anak-anak di Provinsi Aceh. Sebanyak 31 anak dilaporkan terpapar penyakit tersebut.

Dari jumlah tersebut, 20 anak di antaranya dilaporkan meninggal dunia akibat terserang penyakit gagal ginjal akut itu.

Akibatnya, Kementerian Kesehatan RI pun menyurati Dinas Kesehatan daerah-daerah untuk sementara waktu menghentikan peredaran obat-obatan cair atau sirup dampak penyakit tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie Jaya, Eddy Azwar menyebutkan, pihaknta telah mengeluarkan surat yang ditujukan ke RSUD, Puskesmas, apotek serta Depot obat untuk menghentikan peredaran obat jenis sirup.

“Sudah kita surati kemarin agar sementara waktu obat sirup jangan diedar dulu sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah,” kata Eddy Azwar, Jumat (21/10/2022).

Surat edaran tersebut ditujukan RSUD ke 12 puskesmas, 19 apotek dan 15 depot obat.

Dalam surat tersebut, kata Eddy, tenaga kesehatan baik yang di RSUD Pidie Jaya maupun puskesmas-puskesmas diminta untuk menggantikan obat sirup menjadi kapsul jika ada pasien anak yang membutuhkan obat.

“Di Kabupaten Pidie Jaya sendiri memang belum ditemukan kasus anak yang menderita gagal ginjal aku tersebut,” katanya.

Shares: