Home News Pemkab Pidie Jaya usulkan 271 formasi guru CPNS dan PPPK
News

Pemkab Pidie Jaya usulkan 271 formasi guru CPNS dan PPPK

Share
Pemkab Pidie Jaya usulkan 271 formasi guru CPNS dan PPPK
Kadisdikbud Pidie Jaya Hauren Ayni. FOTO : popularitas.com/Nurzahri
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten (Disdikbud) Pidie Jaya Hauren Ayni menyebut guru yang masih dibutuhkan di daerah setempat berjumlah 271 orang.

Jumlah tersebut guna memenuhi kebutuhan tenaga pendidik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk sekolah-sekolah di Kabupaten Pidie Jaya. Adapun jenjang sekolah di bawah Disdikbud berupa Sekolah Dasar (SD) Menengah Pertama (SMP).

Sekolah Dasar masih membutuhkan guru berstatus ASN sebanyak 130 orang sedangkan SMP 141 orang. “Saat ini kita masih sangat membutuhkan guru-guru berstatus ASN untuk mengajar di sekolah-sekolah di Pidie Jaya,” kata Kadisdik Pidie Jaya, Hauren Ayni, Kamis (10/10/2024).

Di tengah-tengah kebutuhan yang lumayan besar tersebut sambung Hauren pihaknya terus mengusulkan pengadaan CPNS maupun PPPK untuk sekolah setempat. “Kita sudah mengusulkan ke Pemerintah Pusat besaran kebutuhan guru di Pidie Jaya. Namun yang bisa diterima tergantung kuota ASN yang telah disediakan oleh pemerintah Pusat,” jelas Hauren.

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...