Home Ekonomi Pemkab Pidie Tak Larang Meugang Digelar
EkonomiNews

Pemkab Pidie Tak Larang Meugang Digelar

Share
Pasar daging meugang di Banda Aceh. FOTO : Ampoen
Share

PIDIE (popularitas.com) – Hari Meugang menjalang Ramadhan hanya menyisakan waktu empat hari lagi, dan sudah menjadi tradisi masyarakat Aceh, berbondong-bondong datang untuk berbelanja daging yang dijajakan para pedagang di pasar mulai dari pukul 06.00 WIB hingga sore hari.

Mengingat keadaan sedang Pandemi COVID-19, sedangkan Meugang merupakan tradisi dari masyarakat Aceh, membuat Pemerintah Kabupaten Pidie, membolehkan warga berjualan daging di hari Meugang menyambut bulan suci ramadhan 1441 H tersebut.

Namun, warga ditekankan untuk selalu menaati Physical Distancing (jaga jarak), serta beberapa aturan lainnya yang harus ditaati pedagang maupun masyarakat secara umumnya guna mencegah penyebaran COVID-19.

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pidie, Buchari, AP menyebutkan, pihaknya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) setempat sudah mengeluarkan imbauan dalam menghadapi Meugang menyambut bulan suci Ramadhan 1441 H.

Di mana, dalam himbauan tersebut, ditegaskan antara satu meja dengan lainnya yang menjajakan daging di hari meugang itu harus berjarak minimal 3 meter. “Pelaksanaan tradisi meugang tetap diperbolehkan namun harus menjaga jarak supaya terhindar penyebaran Virus Corona,” ujarnya.

Bahkan para pedagang diwajibkan memasang plastik transparan di bagian depan lapak tempat menjajakan daging meugang tersebut.

“Saat transaksi jual beli harus menjaga jarak minimal 1,5 meter  (Physical Distancing). Dan yang terakhir mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas jual beli,” ungkapnya.

Reporter: Nurzahri

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...