Home News Pemkot Banda Aceh Akan Surati Telkom Minta Game PUBG Diblokir
News

Pemkot Banda Aceh Akan Surati Telkom Minta Game PUBG Diblokir

Share
Hasil riset, Indonesia rangking pertama warganya paling banyak habiskan waktu bermain HP
FOTO : ilustrasi
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, akan menindaklanjuti fatwa haram dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh terhadap game online PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya yang dinyatakan haram oleh MPU Aceh.

Rencananya, Pemerintah Kota Banda Aceh akan menyurati PT Telekomunikasi Indonesia, untuk meminta pemblokiran.

“Ini (rencana menyurati Telkom terkait permintaan pemblokiran game online PUBG dan sejenisnya) untuk menyahuti fatwa haram MPU Aceh atas game tersebut,” kata Aminullah, Rabu, 14 Agustus 2019.

Pemerintah Kota Banda Aceh, sebutnya, sangat mendukung fatwa MPU, karena masa depan generasi muda dapat hancur karena lalai atau kecanduan game online.

Seperti diketahui, ulama Aceh yang tergabung dalam MPU memfatwakan game PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya, haram hukumnya. Kesimpulan itu disampaikan saat melakukan pengkajian selama tiga hari, 17-19 Juni 2019 lalu. (ASM)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...