Home News Pemkot Banda Aceh Akan Surati Telkom Minta Game PUBG Diblokir
News

Pemkot Banda Aceh Akan Surati Telkom Minta Game PUBG Diblokir

Share
Hasil riset, Indonesia rangking pertama warganya paling banyak habiskan waktu bermain HP
FOTO : ilustrasi
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, akan menindaklanjuti fatwa haram dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh terhadap game online PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya yang dinyatakan haram oleh MPU Aceh.

Rencananya, Pemerintah Kota Banda Aceh akan menyurati PT Telekomunikasi Indonesia, untuk meminta pemblokiran.

“Ini (rencana menyurati Telkom terkait permintaan pemblokiran game online PUBG dan sejenisnya) untuk menyahuti fatwa haram MPU Aceh atas game tersebut,” kata Aminullah, Rabu, 14 Agustus 2019.

Pemerintah Kota Banda Aceh, sebutnya, sangat mendukung fatwa MPU, karena masa depan generasi muda dapat hancur karena lalai atau kecanduan game online.

Seperti diketahui, ulama Aceh yang tergabung dalam MPU memfatwakan game PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya, haram hukumnya. Kesimpulan itu disampaikan saat melakukan pengkajian selama tiga hari, 17-19 Juni 2019 lalu. (ASM)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

Exit mobile version