Home News Pemkot Banda Aceh Akan Surati Telkom Minta Game PUBG Diblokir
News

Pemkot Banda Aceh Akan Surati Telkom Minta Game PUBG Diblokir

Share
Hasil riset, Indonesia rangking pertama warganya paling banyak habiskan waktu bermain HP
FOTO : ilustrasi
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, akan menindaklanjuti fatwa haram dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh terhadap game online PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya yang dinyatakan haram oleh MPU Aceh.

Rencananya, Pemerintah Kota Banda Aceh akan menyurati PT Telekomunikasi Indonesia, untuk meminta pemblokiran.

“Ini (rencana menyurati Telkom terkait permintaan pemblokiran game online PUBG dan sejenisnya) untuk menyahuti fatwa haram MPU Aceh atas game tersebut,” kata Aminullah, Rabu, 14 Agustus 2019.

Pemerintah Kota Banda Aceh, sebutnya, sangat mendukung fatwa MPU, karena masa depan generasi muda dapat hancur karena lalai atau kecanduan game online.

Seperti diketahui, ulama Aceh yang tergabung dalam MPU memfatwakan game PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya, haram hukumnya. Kesimpulan itu disampaikan saat melakukan pengkajian selama tiga hari, 17-19 Juni 2019 lalu. (ASM)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version