Home News Pencarian remaja hanyut di Pantai Riting masuki hari ketiga
News

Pencarian remaja hanyut di Pantai Riting masuki hari ketiga

Share
Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban tenggelam di Pantai Riting, Aceh Besar, Senin (20/2/20230. Foto: Basarnas Banda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Operasi pencarian remaja yang hanyut di Pantai Riting, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar masuki hari ketiga, Selasa (21/2/2023).

Korban atas nama Rahmat Hidayat (18), warga Darul Kamal, Aceh Besar itu, sebelumnya dilaporkan terseret arus di Pantai Riting pada Minggu (19/2/2023).

Kepala Basarnas Banda Aceh, AL Hussain dalam keterangannya, Selasa (21/2/2023) mengatakan, pada hari kedua pencarian kemarin, tim SAR gabungan melakukan pencarian korban dengan cara membagi 2 tim.

Tim pertama, kata Al Hussain, melakukan penyisiran menggunakan perahu karet ke arah barat daya sejauh 1 Nm.

“Sedangkan tim 2 melakukan penyisiran dengan cara berjalan kaki sepanjang garis Pantai Riting sejauh 1 Nm,” sebut Al Hussain.

Pencarian tersebut, tambah Al Hussain, dilakukan hingga pukul 18.00 WIB dengan hasil nihil.

“Tim SAR gabungan menghentikan sementara pencarian dan akan dilanjutkan kembali hari ini,” kata Al Hussain.

Share
Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...