Home News Penderita Gangguan Jiwa Rusak Masjid Luengbata
News

Penderita Gangguan Jiwa Rusak Masjid Luengbata

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pengurus Masjid Al ‘Ala, Kecamatan Luengbata, Kota Banda Aceh dikagetkan dengan rusaknya tiga set Alquran, dan beberapa fasilitas di dalam masjid yang porak-poranda.

Hal tersebut diketahui saat Imam Masjid, Ustadz Chalis hendak menunaikan salat Subuh di Masjid Al ‘Ala. Saat itu, dia kaget melihat fasilitas masjid yang berserakan dan rusak.

“Pas masuk, saya kaget, 3 buah kitab suci dirobek-robek, kitab Alquran yang lainnya diserakkan. Kemudian tali michropone diputuskan,” kata Ustadz Chalis, Senin, 8 April 2019.

Warga setempat juga tidak mendengar lagi suara azan sejak subuh karena kabel microphone putus.

Kapolsek Lueng Bata AKP Edi Saputra membenarkan peristiwa tersebut di wilayah hukumnya. Pihaknya menduga pelaku merupakan seorang pria yang menderita gangguan jiwa.

Dia menjelaskan, awalnya pelaku masuk ke dalam masjid sekitar pukul 04:20 WIB tanpa menggunakan busana. Sebelum melakukan aksi, pria itu mematikan seluruh lampu yang ada di masjid.

“Pelaku sebelum beraksi mematikan lampu dalam mesjid dan mengobrak abrik kitab suci Alquran yang ada di dalam masjid dan memutuskan kabel mikrofon untuk azan,” kata Edi.* (ASM)

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...