Home Hukum Pendopo Bupati Aceh Tenggara dilempari benda diduga bom molotov
HukumNews

Pendopo Bupati Aceh Tenggara dilempari benda diduga bom molotov

Share
Ilustrasi
Share

POPULARITAS.COM – Halaman belakang Pendopo Bupati Aceh Tenggara dilempari sebuah benda yang diduga bom molotov oleh orang tak dikenal, Selasa (27/2/2024) dini hari.

Kejadian ini awalnya diketahui oleh seorang anggota Satpol PP bernama Habi Mispah (38) yang berjaga di lokasi.

Informasi yang diperoleh popularitas.com, awalnya Habi mendengar suara piring yang jatuh di bagian belakang pendopo sekitar pukul 02.15 WIB.

Saat diperiksa, ia menemukan serpihan botol bersumbu di teras samping. Beruntung, tak ada korban maupun kerusakan yang berarti dalam peristiwa ini.

Peristiwa ini lalu dilaporkan ke polisi yang langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi yang dikonfirmasi popularitas.com tak memberikan keterangan apapun sejak siang tadi.

Namun, Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Saniman menerangkan, saat olah TKP petugas menemukan pecahan kaca, serta potongan kain berbau minyak.

“Akan tetapi benda ini belum bisa dipastikan jenisnya,” ujarnya memberikan keterangan ke awak media melalui siaran pers yang disebarkan.

Saat ini, lanjutnya, Satreskrim Polres Agara sedang melakukan penyelidikan lanjut untuk mengungkap motif serta pelaku dari peristiwa ini.

“Untuk memastikan benda apa yang dilempar masih harus menunggu,” ucap Saniman.

“Berikan kesempatan kepada penyidik kepolisian untuk mengumpulkan data dan informasi guna mengungkap kejadian ini,” jelasnya.

Bom molotov merupakan sebuah bom bakar yang terbuat dari botol yang diisi oleh bensin, alkohol atau pun minyak tanah dan diberikan sumbu berupa tali atau kain.

Jenis bom tersebut hanya memberikan efek terbakar, karena sebelum dilemparkan sumbu dibakar terlebih dahulu.

Share
Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

News

BGN Usul Anak Keluarga Kaya Tak Lagi Terima MBG

POPULARITAS.COM – Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program...