Home News Penerimaan anggota Polri di Aceh transpran, Irwasda : Jangan percaya calo
News

Penerimaan anggota Polri di Aceh transpran, Irwasda : Jangan percaya calo

Share
Penerimaan anggota Polri di Aceh transpran, Irwasda : Jangan percaya calo
Irwasda Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar. FOTO : Bid Humas Polda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memastikan bahwa rekrutmen polisi berjalan transparan dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Hal ini diungkapkan Irwasda Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar dalam keterangannya yang diberikan kepada popularitas.com, Jumat (5/4/2024).

Ia mengatakan, rekrutmen yang dilaksanakan Polda Aceh selama ini dan ke depannya, dipastikan menerapkan prinsip Betah, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis.

“Pelaksanaan rekrutmen polisi dilaksanakan sesuai SOP dan peraturan yang berlaku. Semua jenis rekrutmen harus sesuai dengan prinsip Betah,” tegasnya.

Mantan Dir Samapta Polda Aceh ini juga mengimbau seluruh masyarakat agar tak percaya kepada calo yang menjanjikan kelulusan. “Sebaiknya, persiapkan diri sebaik mungkin agar setiap tahapan seleksi bisa dilalui dengan maksimal,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...