News

Polres Aceh Utara tangkap pengedar narkoba, 12 paket sabu disita

Polres Aceh Utara tangkap pengedar narkoba, 12 paket sabu disita
Tersangka diamankan bersama 12 paket sabu di Aceh Utara, Kamis (4/4/2024). FOTO : Polres Aceh Utara

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Aceh Utara menangkap seorang pengedar sabu berinisial S (32), warga Kecamatan Madat, Aceh Timur.

S ditangkap polisi di kawasan Gampong Glumpang Umpung Unoe, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Kamis (4/4/2024).

“Penangkapan tersangka dilakukan atas informasi dari masyarakat yang selama ini resah,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara, AKP Sunardi.

Dalam penangkapan ini, petugas menyita 12 paket sabu seberat 1,16 gram. Barang haram ini ditemukan di dalam kotak rokok yang dikantongi S.

“Tersangka melintas di jalan menggunakan motor, kemudian kita tangkap. Saat digeledah ditemukan 12 paket sabu dalam sebuah kotak rokok,” jelasnya.

Kini, S pun ditahan di Mapolres Aceh Utara untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Shares: