Home Hukum Polda beri penangguhan penahanan tersangka kasus perusakan kantor KONI Aceh Timur
Hukum

Polda beri penangguhan penahanan tersangka kasus perusakan kantor KONI Aceh Timur

Share
Sholat ghaib untuk Abu Razak digelar di Masjid Lamgugob Banda Aceh
Ketua Umum Koni Aceh, Kamaruddin Abu Bakar. FOTO : Koni Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Empat orang tersangka dalam kasus perusakan kantor Koni Aceh Timur, Kamis (4/4/2024) dibebaskan oleh Polda Aceh. Keempatnya diberikan penangguhan penahanan atas permintaan berbagai pihak, termasuk Ketua Umum Koni Aceh Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak.

Para tersangka yang dibebaskan dengan penangguhan tersebut, yakni, Sulaiman (Haji Tole), M. Yahya Ys, Herizal dan Jailani. Keempatnya dijemput oleh kuasa hukum dan juga keluarga untuk kemudian dibawa pulang ke kampung halaman.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh, Kombes Pol Ade Harianto mengatakan, pemberian penangguhanan penahanan yang diberikan pihaknya, tentu atas dasar banyak pertimbangan, termasuk permintaan sejumlah tokoh dan ulama, serta pengurus olah raga.

Pihaknya juga mendapatkan rekomendasi dan permintaan dari Ketua Umum KONI Aceh, Kamaruddin Abu Bakar alias Abu Razak terkait dengan pemberian penangguhan penahanan tersebut, tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Aceh, Kamaruddin Abu Bakar sampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Aceh yang telah merespon permintaan pihaknya untuk pemberian penangguhan penahanan.

“Alhamdulillah, berkat permintaan semua pihak, termasuk KONI Aceh, para tersangka akhirnya diberikan penangguhan penahanan. Terima kasih Pak Kapolda,” kata Abu Razak.

Share
Tulisan Terkait
Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Polisi periksa 13 mahasiswa USK Banda Aceh kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian
Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Bekas Ketua MAA Aceh Jaya diserahkan polisi ke jaksa dalam kasus dugaan perkosaan anak dibawah umur
Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim
Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...