Home News Pengamat kritisi Polri naikkan pangkat Rizal Irawan jadi Brigjen Pol
News

Pengamat kritisi Polri naikkan pangkat Rizal Irawan jadi Brigjen Pol

Share
Pengamat kritisi Polri naikkan pangkat Rizal Irawan jadi Brigjen Pol
Rizal Irawan. Foto: Harian Fajar
Share

POPULARITAS.COM – Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengkritisi kebijakan Polri menaikkan pangkat Rizal Irawan dari Kombes Pol. menjadi Brigadir Jenderal Pol. setelah yang bersangkutan diberi sanksi demosi karena terlibat kasus pemerasan Richard Mille.

“Tak ada artinya sanksi demosi, kalau dalam setahun sudah dapat promosi,” kata Bambang, dikutip dari laman Antara, Jumat (23/6/20230.

Bambang beranggapan, kasus Brigjen Pol. Rizal Irawan mengindikasikan Polri kekurangan personel yang bagus dan berintegritas, sehingga personel yang disanksi demosi segera mendapat promosi perwira tinggi (pati)

Menurut dia, pengusulan seorang pati secara formal harusnya melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti), meskipun dalam prosesnya seringkali dipengaruhi faktor-faktor eksternal, misalnya titipan-titipan politik maupun yang lainnya di luar organisasi.

Bambang menilai, pengaruh eksternal ini semakin menguat dalam beberapa tahun terakhir dan yang membuat organisasi Polri menjadi menjauh dari merit system yang menjadi persyaratan organisasi profesional.

“Jenderal- jenderal bermasalah seperti Ferdy Sambo, Teddy Minahasa dan lain-lain adalah produk rusaknya sistem. Terlepas dari itu semua keputusan akhir pada Kapolri sebagai penanggung jawab kepolisian,” ujarnya.

Dari berita yang beredar, informasi kenaikan pangkat Rizal Irawan diunggah di Instagram Ikatama95, yang mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat, di dalam foto tersebut Rizal mengenakan seragam polisi dengan pangkat bintang satu.

Brigjen Pol Rizal Irawan naik pangkat bersama 23 Pati Polri lainnya, salah satunya Irjen Pol. Sandi Nugroho, selaku Kepala Divisi Humas Polri, pada tanggal 31 Maret 2023.

Rizal mendapat penugasan sebagai Direktur Pertanian, Pertanahan dan Kelautan Deputi Bidang Intelijen Ekonomi Badan Intelijen Negara (BIN).

“TR (telegram polri) terakhir ditanda tangani Wakapolri akhir Mare lalu. Kalau benar masuk dalam TR terbaru Juni ini dan ditanda tangani Wakapolri lagi, itu sudah keterlaluan,” katanya.

Bambang menyebut, kenaikan pangkat Brigjen Pol. Rizal Irawan sebagai bentuk tindakan keterlaluan. Wakapolti mengeluarkan keringanan demosi dari lima tahun menjadi satu tahun.

Menurut dia, kalau Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan pada Februari 2022, artinya demosi penundaan pangkat sampai Februari 2023. Namun, Rizal sudah dipromosikan mendapat bintang pada bulan Maret 2023.

“Prestasi apa yang dilakukan selama demosi tersebut sehingga dapat promosi yang luar biasa? Pada akhirnya itu semua mengkonfirmasi bahwa sanksi demosi hanya sekedar selebrasi saja, seolah penegakan aturan tetapi substansinya hanya untuk menghindari sorotan publik,” kata Bambang.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Div Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Rizal sudah naik pangkat pada bulan Maret 2023.

“Masa hukuman demosi sudah dijalani dan sudah berakhir,” ujar Ramadhan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Satgas PRR Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana di Berbagai Sektor Strategis

POPULARITAS.COM –  Pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya percepatan pemulihan Aceh pascabencana...

News

3 Hal yang Disampaikan Sekjen PBB Saat Bertemu Prabowo

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)...

EkonomiNews

BPMA Bidik Pengembangan Potensi Gas di Blok Singkil dan Meulaboh

POPULARITAS.COM – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mendorong percepatan evaluasi potensi gas...

News

Tradisi Pedang Pora untuk Brigjen TNI Mahesa Fitriadi

POPULARITAS.COM – Brigadir Jenderal TNI Mahesa Fitriadi mengikuti prosesi tradisi penyambutan sebagai...