Home News Pengunjung Polresta Banda Aceh Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin
News

Pengunjung Polresta Banda Aceh Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Share
Guru di Simuelue dilarang mengajar jika belum Vaksin Covid-19
Ilustrasi, sertifikat vaksin. (Foto: Kompas)
Share

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh sudah memasang aplikasi barcode vaksinasi Covid-19 di pintu masuk ke Polresta dan sejumlah ruangan lainnya, mulai SPKT, SKCK, Satlantas, Satreskrim dan ruang Kapolresta Banda Aceh.

“Penerapan aplikasi barcode itupun diberlakukan mulai Senin (18/10/2021) bagi siapapun yang masuk ke Polresta. Tak terkecuali anggota polisi wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, kecuali bersifat insidentil,” kata Kabag Ops Polresta Banda Aceh AKP Iswahyudi dalam keterangannya, Kamis (21/10/2021).

Baca: Polda Aceh Mulai Selidiki Kasus Upaya Pemerkosaan yang Dialami Mahasiswi di Aceh Besar

Untuk kasus korban dugaan percobaan pemerkosaan yang sempat ditolak, Iswahyudi mengatakan korban tidak ditahan atau disuruh pulang saat tidak mampu menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 di pintu masuk Polresta.

Pihaknya saat itu langsung mengarahkan masuk ke SKPT Polresta pada saat korban menyebutkan ingin melaporkan kasus tindak pidana percobaan pemerkosaan. Meskipun, petugas tahu kalau korban saat pertama kali masuk ke Polresta belum divaksin.

“Petugas di pintu masuk masih memberi toleransi. Lalu, pada saat korban masuk melapor ke SPKT, petugas menanyakan kembali apa korban sudah divaksin atau belum,” katanya.

Karena korban menyebutkan tidak bisa divaksin, sehingga petugas menanyakan bukti medisnya. Namun, korban tidak dapat menunjukkannya, dengan alasan surat tidak bisa vaksin dari dokter tertinggal di kampung halamannya.

Sehingga, petugas mengarahkan agar korban untuk menunjukkan terlebih dahulu bukti tidak bisa vaksin.

“Tapi, yang harus dipahami dari ketentuan dan kebijakan yang sudah diatur, setiap orang yang masuk ke lingkungan Polresta wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19,” ujarnya.

Kalau tidak bisa divaksin, lanjut dia minimal bisa menunjukkan bukti surat medis kalau yang bersangkutan tidak bisa divaksin.

“Polisi tidak pernah menolak laporan korban dugaan percobaan pemerkosaan yang ingin melapor ke Polresta,” kata Iswahyudi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pj Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA

POPULARITAS.COM  — Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf...

News

Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Pj Sekda Aceh Ingatkan Siaga Puncak Musim Hujan

POPULARITAS.COM – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, memimpin apel kesiapsiagaan pengurangan...

News

Dinas Pertanian Abdya : Serangga di Padi Warga  Bukan Hama Wereng

POPULARITAS.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) turun langsung ke...

News

Bantuan Presiden untuk Karhutla Senilai Rp1,24 Triliun, Mendagri Minta Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

POPULARITAS.COM –  Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Presiden untuk penanganan kebakaran hutan dan...

Exit mobile version