Home Hukum Penjambret yang beraksi di kawasan jembatan Limpok tertangkap
HukumNews

Penjambret yang beraksi di kawasan jembatan Limpok tertangkap

Share
Penjambret yang beraksi di kawasan jembatan Limpok tertangkap. Foto: Polresta Banda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Penjambret yang sempat beraksi di kawasan Jembatan Limpok, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar beberapa waktu lalu akhirnya tertangkap.

Seperti diketahui sebelumnya, dua wanita yang sedang mengendarai motor dijambret oleh orang tak dikenal. Saat kejadian korban terjatuh dari motor hingga mengalami cedera serius dan dirawat di rumah sakit.

Para pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) itu ditangkap berkat kerjasama personel Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Polsek Krueng Barona Jaya dan Siber Polda Aceh.

“Benar, Alhamdulillah sudah tertangkap kemarin, pelakunya tiga orang,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama saat dikonfirmasi popularitas.com, Sabtu (3/2/2024).

Para pelaku tersebut masing-masing berinisial YRU (20), warga Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh serta JJ (20) yang merupakan warga Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

“Tersangka saat ini masih diproses lanjut di Polresta Banda Aceh,” katanya.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari tertangkapnya penadah barang yang dicuri yakni IT, warga Banda Aceh di kawasan Peunayong, Jumat (2/2/2024) kemarin.

Kepada petugas IT mengaku membeli ponsel merek Oppo A5 milik korban dari tersangka JJ. Dari situlah, polisi melakukan pengembangan hingga menangkap para tersangka.

“Tim menangkap tersangka JJ di Aceh Besar, kemudian berlanjut ke tersangka lain yakni YRU saat sedang di kawasan Kuta Alam,” ungkapnya.

Fadillah juga menegaskan bahwa aksi para tersangka tak berkaitan dengan komunitas atau genk motor, melainkan kejahatan murni.

“Dalam perkara ini bukan dilakukan oleh komunitas anak-anak genk motor, tapi tindak pidana pencurian dengan kekerasan, tersangka juga usia sudah dewasa,” ucapnya.

“Jadi jangan dipersepsikan ke arah yang lain yang menimbulkan keresahan masyarakat lainnya,” pinta Kasat Reskrim.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Bank Aceh serahkan zakat perusahaan tahun buku 2025 Rp11,95 miliar ke Baitul Mal
News

Bank Aceh serahkan zakat perusahaan tahun buku 2025 Rp11,95 miliar ke Baitul Mal

POPULARITAS.COM – Baitul Mal Aceh (BMA), terima zakat perusahaan senilai Rp11,947 miliar....

News

Kemenlu Pastikan Seluruh WNI di Nepal Selamat dari Banjir Bandang

POPULARITAS.COM- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan seluruh warga negara Indonesia (WNI)...

News

Perkuat Kolaborasi Pengawasan Penyiaran, KPIA Temui Plt Sekda Aceh

POPULARITAS.COM  – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, didampingi Asisten Administrasi...

News

Menhan : Bantuan Jepang Padamkan Karhutla adalah Kerja Sama Pertahanan

POPULARITAS.COM – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bantuan Jepang terhadap pemadaman...