HukumNews

Penjambret yang beraksi di kawasan jembatan Limpok tertangkap

Penjambret yang beraksi di kawasan jembatan Limpok tertangkap. Foto: Polresta Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Penjambret yang sempat beraksi di kawasan Jembatan Limpok, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar beberapa waktu lalu akhirnya tertangkap.

Seperti diketahui sebelumnya, dua wanita yang sedang mengendarai motor dijambret oleh orang tak dikenal. Saat kejadian korban terjatuh dari motor hingga mengalami cedera serius dan dirawat di rumah sakit.

Para pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) itu ditangkap berkat kerjasama personel Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Polsek Krueng Barona Jaya dan Siber Polda Aceh.

“Benar, Alhamdulillah sudah tertangkap kemarin, pelakunya tiga orang,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama saat dikonfirmasi popularitas.com, Sabtu (3/2/2024).

Para pelaku tersebut masing-masing berinisial YRU (20), warga Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh serta JJ (20) yang merupakan warga Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

“Tersangka saat ini masih diproses lanjut di Polresta Banda Aceh,” katanya.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari tertangkapnya penadah barang yang dicuri yakni IT, warga Banda Aceh di kawasan Peunayong, Jumat (2/2/2024) kemarin.

Kepada petugas IT mengaku membeli ponsel merek Oppo A5 milik korban dari tersangka JJ. Dari situlah, polisi melakukan pengembangan hingga menangkap para tersangka.

“Tim menangkap tersangka JJ di Aceh Besar, kemudian berlanjut ke tersangka lain yakni YRU saat sedang di kawasan Kuta Alam,” ungkapnya.

Fadillah juga menegaskan bahwa aksi para tersangka tak berkaitan dengan komunitas atau genk motor, melainkan kejahatan murni.

“Dalam perkara ini bukan dilakukan oleh komunitas anak-anak genk motor, tapi tindak pidana pencurian dengan kekerasan, tersangka juga usia sudah dewasa,” ucapnya.

“Jadi jangan dipersepsikan ke arah yang lain yang menimbulkan keresahan masyarakat lainnya,” pinta Kasat Reskrim.

Shares: