News

Pentingnya memperbaiki niat sebelum menikah

Pentingnya memperbaiki niat sebelum menikah
Ilustrasi, sepasang suami istri memperlihatkan kartu nikah mereka usai melangsungkan akad nikah di KUA Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Senin (13/9/2021). (ANTARA/Khalis)

POPULARITAS.COM – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Langsa Timur, Haswin Dua Putra mengungkapkan pentingnya memperbaiki niat sebelum melaksanakan akad nikah.

Menurutnya, jika seseorang menikah untuk memperoleh keturunan, maka perkawinan akan hampa bahkan bubar pada saat pasangan tersebut tidak dikarunia keturunan.

Begitu jika tujuan perkawinan untuk mencari kebahagian, tambah Haswin, maka perkawinan akan mengalami kegaduhan jika para pasangan salah memahami tentang hakikat kebahagian.

“Perbaiki tujuan dari perkawinan dari tujuan sesaat menjadi tujuan hakiki yaitu dapat berkumpul dalam surganya Allah bersama dengan keluarga,” ujar Haswin dalam keterangannya, Sabtu (24/6/2023).

Hal tersebut merupakan inti sari materi yang disampaikan Haswin saat melakukan bimbingan perkawinan (Bimwin) di Mapolres Langsa, Kamis (22/6/2023).

Kegiatan yang dibuka oleh Wakapolres Langsa, Kompol Dheny Firmandika itu diikuti oleh empat pasangan calon pengantin.

Dalam kesempatan itu, Haswin juga mengatakan bahwa para calon pengantin harus memiliki perencaaan sebelum berumah tangga.

“Buatlah perencanaan dalam menjalani kehidupan rumah tangga melalui gambaran sungai kehidupan di mana para pasangan harus membuat rencana yang ingin dicapai setiap lima tahun usia perkawinan sampai dengan batas usia maut menjemput dan berakhir dalam surganya Allah,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Haswin juga memaparkan tentang pilar perkawinan yakni, berpasangan, janji kokoh, memperlakukan pasangan dengan layak, dan musyawarah.

Shares: