News

Pentingnya pengenalan sejarah kebencanaan pada generasi pascatsunami Aceh

Pentingnya pengenalan sejarah kebencanaan pada generasi pascatsunami Aceh
Warga larut berdoa untuk korban gempa dan tsunami Aceh di kuburan massal korban tsunami di Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Sabtu (26/12/2020). FOTO: Muhammad Fadhil/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Ilyas mengingatkan pentingnya mengenal sejarah kebencanaan di provinsi paling ujung Sumatra itu.

Pria yang akrab disapa Abi Ilyas ini mengatakan, pengenalan sejarah kebencanaan dititikberatkan pada generasi yang lahir pascagempa dan tsunami Aceh.

“Artinya mereka perlu diedukasi akan pentingnya penanggulangan bencana karena mereka lahir dan besar di Aceh yang memiliki sejarah daerah rawan bencana, terutama tsunami Aceh,” kata Abi Ilyas dalam keterangannya, Kamis (23/6/2022) malam.

Baca: Ancaman Perumahan di Zona Merah Gempa

Abi Ilyas menyampaikan hal tersebut di hadapan tim Ombudsman RI dan Ombudsman RI Perwakilan Rakyat saat lembaga penyelenggaraan pelayanan publik itu mengunjungi kantor BPBA di Banda Aceh, Kamis (23/6/2022) pagi.

Dalam kesempatan itu, Abi Ilyas menjelaskan, pengenalan sejarah kebencanaan kepada generasi masa depan Aceh sangat penting, sehingga mereka dapat mengambil pelajaran dari kejadian bencana besar tersebut.

“Sehingga salah satu hikmah dari kejadian bencana besar tersebut, lahirlah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, kemudian terbentuknya Badan Penanggulangan Bencana Nasional dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah di seluruh Indonesia,” tutup Abi Ilyas.

Selain Kepala Pelaksana BPBA, Ilyas, pertemuan tersebut juga dihadiri Sekretaris BPBA, Muhammad Syahril, Ahli Kebencanaan Ahli Muda/Sub Koordinator Pencegahan, Yudhie Satria.

Sementara perwakilan rombongan Ombudsman dihadiri oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Keasistenan Utama II Ombudsman RI, Febrityas.

Bersamanya, turut mendampingi antara lain, Ayu Parmawati Putri selaku Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Perwakilan Aceh, Paskalis Lesmana Napoleon selaku Asisten Keasistenan Utama II Ombudsman RI dan Wilmina Karina Oktavia selaku Asisten Keasistenan Utama II Ombudsman RI.

Rombongan tim Ombusman RI dan Ombusman Perwakilan Aceh juga sangat berterimakasih kepada Kepala Pelaksana BPBA atas informasi yang disampaikan, karena rombongan Ombusman telah mendapatkan jawabannya sesuai yang diharapkan.

Shares: