Home News Penumpang Bandara Malikussaleh Diwajibkan Punya Hasil Tes Antigen Negatif Covid
News

Penumpang Bandara Malikussaleh Diwajibkan Punya Hasil Tes Antigen Negatif Covid

Share
Suasana Bandara  Malikussaleh Aceh Utara. (Rizkita/Popularitas.com) 
Share

POPULARITAS.COM – Penumpang di Bandara Malikussaleh Lhokseumawe diwajibkan untuk memiliki hasil Rapid Test Antigen atau PCR sebelum berangkat.

Untuk hasil negatif tes RT-PCR sampelnya diharuskan diambil dalam kurun waktu 2×24 jam. Sedangkan hasil rapid test antigen waktu maksimalnya hanya 1×24 jam.

Hal itu diberlakukan sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Oleh kerana itu penumpang transportasi udara harus lebih dulu menyelesaikan persyaratan yang telah diterapkan guna memutus rantai penyebaran covid 19.

“Mengingat belum semua mayarakat mengikuti vaksinasi akibat kesehatan, maka penumpang tersebut wajib membawa surat keterangan rumah sakit atau dokter yang bersangkutan,” kata Kepala Tata Usaha, Bandara Sultan Malikussaleh, Aceh Utara, Niswan, Kamis (8/7/2021).

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...