Home News Penumpang Bandara Malikussaleh Diwajibkan Punya Hasil Tes Antigen Negatif Covid
News

Penumpang Bandara Malikussaleh Diwajibkan Punya Hasil Tes Antigen Negatif Covid

Share
Suasana Bandara  Malikussaleh Aceh Utara. (Rizkita/Popularitas.com) 
Share

POPULARITAS.COM – Penumpang di Bandara Malikussaleh Lhokseumawe diwajibkan untuk memiliki hasil Rapid Test Antigen atau PCR sebelum berangkat.

Untuk hasil negatif tes RT-PCR sampelnya diharuskan diambil dalam kurun waktu 2×24 jam. Sedangkan hasil rapid test antigen waktu maksimalnya hanya 1×24 jam.

Hal itu diberlakukan sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Oleh kerana itu penumpang transportasi udara harus lebih dulu menyelesaikan persyaratan yang telah diterapkan guna memutus rantai penyebaran covid 19.

“Mengingat belum semua mayarakat mengikuti vaksinasi akibat kesehatan, maka penumpang tersebut wajib membawa surat keterangan rumah sakit atau dokter yang bersangkutan,” kata Kepala Tata Usaha, Bandara Sultan Malikussaleh, Aceh Utara, Niswan, Kamis (8/7/2021).

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...