Home News Penumpang Kapal yang Hendak ke Simeulue Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin
News

Penumpang Kapal yang Hendak ke Simeulue Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Share
Giat vaksinasi di indonesia. (Foto: Antara)
Share

POPULARITAS.COM – Masyarakat yang ingin berlayar dari Kabupaten Simeulue yang menggunakan kapal feri wajib sudah divaksin dengan memiliki dan memperlihatkan sertifikat vaksin tahap satu maupun dua.

Kepala Pelabuhan Sinabang Hendra Wijaya mengatakan, penerapan wajib vaksin bagi penumpang kapal ini telah ditetapkan sesuai surat edaran Bupati Simeulue.

“Penumpang kapal wajib menunjukkan sertifikat vaksin, jika tidak ada mereka akan dilarang berangkat. Penerapan sertifikat vaksin ini diberlakukan bagi penumpang kapal feri semua tujuan kapal,” kata Hendra Wijaya seperti dilansir laman Antara, Rabu (22/9/2021).

Adapun tujuan kapal feri dari Pelabuhan Sinabang yakni ke Pelabuhan Labuhan Haji di Aceh Selatan, Pelabuhan Meulaboh di Aceh Barat, Pelabuhan Calang di Aceh Jaya, maupun Pelabuhan Singkil di Kabupaten Aceh Singkil.

“Kalau tidak sertifikat vaksin dengan alasan medis, bisa menunjukkan surat dari dokter sebagai pengganti sertifikat,” kata Hendra Wijaya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...